Menu

Mode Gelap
Kemenag Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120% SOKSI Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa, Teguhkan Konsolidasi dan Soliditas Organisasi Di Antara Kopi dan Ketakutan: Festival Film Horor 2025 Membaca Arah Sinema Horor Nasional Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional Perkuat Organisasi, FWS Sukseskan Rapat Konsolidasi Kepengurusan Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia

Nasional

Wakil Ketua Komisi II DPR Dukung Penggabungan Empat Kecamatan ke Kota Sukabumi


Teropongistana.com Sukabumi - Wacana penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke dalam wilayah Kota Sukabumi masuk babak baru setelah mendapat perhatian langsung dari Komisi II DPR RI.Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Perbesar

Teropongistana.com Sukabumi - Wacana penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke dalam wilayah Kota Sukabumi masuk babak baru setelah mendapat perhatian langsung dari Komisi II DPR RI.Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Aria Bima.

Teropongistana.com Sukabumi – Wacana penggabungan Kecamatan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir) ke dalam wilayah Kota Sukabumi masuk babak baru setelah mendapat perhatian langsung dari Komisi II DPR RI.

Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menegaskan bahwa rencana ini bukan sekadar ekspansi peta, tetapi langkah untuk memastikan layanan publik dan perkembangan wilayah berjalan sesuai kebutuhan riil masyarakat.

Menurut Aria, kajian yang dilakukan Pemkot Sukabumi bersama akademisi, termasuk dari Universitas Gadjah Mada, sudah menyeluruh.

Aspek geografis, sosial, ekonomi, birokrasi, pariwisata, hingga pertanian dipertimbangkan secara detail.

Ia menilai hubungan sosial-ekonomi warga di empat kecamatan tersebut dengan Kota Sukabumi sudah terbentuk kuat, sehingga penggabungan wilayah dianggap logis dan realistis.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bahwa kota membutuhkan tambahan sekitar 1.500 hektare lahan untuk pengembangan kawasan industri, pertanian, dan pendidikan.

Bergabungnya Susukecir disebut menjadi syarat penting akselerasi ekonomi, perluasan investasi, dan penguatan daya saing kota.

Dengan dukungan Komisi II DPR, pembahasan lanjutan akan digelar bersama Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Meski begitu, keputusan final tetap bergantung pada prosedur hukum, kelengkapan kajian teknis, serta aspirasi masyarakat di wilayah terdampak.

Baca Lainnya

Kemenag Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%

16 Desember 2025 - 00:05 WIB

Kemenag Raih Anugerah Badan Publik Informatif 2025, Naik 120%

Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

13 Desember 2025 - 21:49 WIB

Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

Awas Jangan Melempem, Satgas PKH Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang di Sumut

12 Desember 2025 - 21:46 WIB

Awas Jangan Melempem, Satgas Pkh Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang Di Sumut
Trending di Nasional