Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Cianjur Ramzi Sibuk Jadi MC Dangdutan, Tender Bermasalah Rp1,6 Miliar Dibiarkan Berani Gak Demo Besar, PKN Tolak Keras Pilkada Dipilih DPRD Awas Masuk Angin, Politisi PDIP Desak Inspektorat Periksa Dugaan Pungli PPPK di SMAN/SMKN Lebak Tender RSUD Panunggangan Barat Rp30 Miliar Diduga Direkayasa, CBA Desak Audit Menyeluruh Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi Kejagung Bintang Terang Pemberantasan Korupsi di Tengah Tahun yang Penuh Tantangan

Daerah

Berani Gak Demo Besar, PKN Tolak Keras Pilkada Dipilih DPRD


Keterangan foto : Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (26/12/2025) Perbesar

Keterangan foto : Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jumat (26/12/2025)

Teropongistana.com JAKARTA – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PKN menilai usulan tersebut bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan langkah mundur bagi kualitas demokrasi di Indonesia.

Ketua Majelis Agung PKN, Gede Pasek Suardika, menegaskan bahwa mengembalikan mandat pemilihan kepala daerah ke tangan legislatif adalah upaya nyata dalam membentengi status quo. Menurutnya, langkah ini berpotensi besar melanggengkan kekuasaan segelintir elite.

“PKN menolak keras usulan Pilkada oleh DPRD. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi yang nyata. Ini merupakan upaya terang-terangan untuk membentengi status quo dan melestarikan oligarki yang pada akhirnya mengancam kedaulatan rakyat,” ujar Pasek dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.

*Kritik atas Alasan Efisiensi Anggaran*

Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat di penghujung tahun 2025 dengan dalih penghematan anggaran negara serta meminimalisir konflik sosial di akar rumput. Namun, argumentasi ini dipatahkan oleh Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKN, Denny Charter.

Denny menyebutkan bahwa klaim penghematan biaya tidak sebanding dengan kerugian fundamental yang akan diderita masyarakat apabila hak pilih mereka dicabut.

“Biaya terbesar sebenarnya bukan pada penyelenggaraan Pilkada itu sendiri, melainkan hilangnya akuntabilitas pemimpin kepada pemilihnya. Rakyat tidak lagi memiliki kontrol langsung terhadap siapa yang memimpin mereka,” kata Denny.

Ia menambahkan, efisiensi yang didapat dari meniadakan Pilkada langsung hanya mencakup sebagian kecil dari potensi kerugian negara akibat praktik korupsi, kolusi, dan kebijakan yang hanya berpihak pada elite (pro-elit) yang rawan terjadi dalam sistem pemilihan tidak langsung.

“Biaya yang dihemat itu kecil jika dibandingkan dengan dampak buruk dari kebijakan yang tidak akuntabel serta potensi kolusi antara kepala daerah dengan anggota DPRD yang memilihnya,” tegasnya.

*Konteks Isu Nasional*

Isu Pilkada tidak langsung kembali memanas setelah sejumlah pihak di parlemen dan pemerintah mulai mengkaji revisi Undang-Undang Pilkada. Berdasarkan pemantauan, beberapa partai seperti Golkar telah menunjukkan sinyal dukungan terhadap skema pemilihan oleh DPRD dengan alasan menekan high-cost politics (politik biaya tinggi) yang kerap memicu korupsi kepala daerah.

PKN pun menyerukan agar pemerintah tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung sebagai pilar utama kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Baca Lainnya

Wakil Bupati Cianjur Ramzi Sibuk Jadi MC Dangdutan, Tender Bermasalah Rp1,6 Miliar Dibiarkan

27 Desember 2025 - 11:47 WIB

Wakil Bupati Cianjur Ramzi Sibuk Jadi Mc Dangdutan, Tender Bermasalah Rp1,6 Miliar Dibiarkan

Awas Masuk Angin, Politisi PDIP Desak Inspektorat Periksa Dugaan Pungli PPPK di SMAN/SMKN Lebak

26 Desember 2025 - 09:24 WIB

Awas Masuk Angin, Politisi Pdip Desak Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Pppk Di Sman/Smkn Lebak

Tender RSUD Panunggangan Barat Rp30 Miliar Diduga Direkayasa, CBA Desak Audit Menyeluruh

26 Desember 2025 - 00:07 WIB

Tender Rsud Panunggangan Barat Rp30 Miliar Diduga Direkayasa, Cba Desak Audit Menyeluruh
Trending di Daerah