Menu

Mode Gelap
Diduga Bikin Video Provokatif, Seorang Pria Diamankan Polsek Mauk Hampir 2 Meter Kabel Sinyal Hilang, Operasional KA Kembali Normal Usai Diperbaiki Ekosistem Belum Siap, Relawan Logis 08 Minta Danantara Tunda Investasi Ayam Rp20 Triliun Jerry Massie Soroti Ancaman Spionase China terhadap Amerika Serikat Firman Soebagyo Apresiasi Kebangkitan Program P2KB SOKSI Marak Kecelakaan Kerja SPPG, Komite Pemantau MBG Desak BGN dan Kemenaker Diaudit

Daerah

Berani Gak Demo Besar, PKN Tolak Keras Pilkada Dipilih DPRD


					Berani Gak Demo Besar, PKN Tolak Keras Pilkada Dipilih DPRD Perbesar

Teropongistana.com JAKARTA – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyatakan sikap tegas menolak wacana pengembalian sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). PKN menilai usulan tersebut bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan langkah mundur bagi kualitas demokrasi di Indonesia.

Ketua Majelis Agung PKN, Gede Pasek Suardika, menegaskan bahwa mengembalikan mandat pemilihan kepala daerah ke tangan legislatif adalah upaya nyata dalam membentengi status quo. Menurutnya, langkah ini berpotensi besar melanggengkan kekuasaan segelintir elite.

“PKN menolak keras usulan Pilkada oleh DPRD. Ini adalah bentuk kemunduran demokrasi yang nyata. Ini merupakan upaya terang-terangan untuk membentengi status quo dan melestarikan oligarki yang pada akhirnya mengancam kedaulatan rakyat,” ujar Pasek dalam keterangannya, Jumat, 26 Desember 2025.

*Kritik atas Alasan Efisiensi Anggaran*

Wacana Pilkada lewat DPRD kembali mencuat di penghujung tahun 2025 dengan dalih penghematan anggaran negara serta meminimalisir konflik sosial di akar rumput. Namun, argumentasi ini dipatahkan oleh Wakil Ketua Umum sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PKN, Denny Charter.

Denny menyebutkan bahwa klaim penghematan biaya tidak sebanding dengan kerugian fundamental yang akan diderita masyarakat apabila hak pilih mereka dicabut.

“Biaya terbesar sebenarnya bukan pada penyelenggaraan Pilkada itu sendiri, melainkan hilangnya akuntabilitas pemimpin kepada pemilihnya. Rakyat tidak lagi memiliki kontrol langsung terhadap siapa yang memimpin mereka,” kata Denny.

Ia menambahkan, efisiensi yang didapat dari meniadakan Pilkada langsung hanya mencakup sebagian kecil dari potensi kerugian negara akibat praktik korupsi, kolusi, dan kebijakan yang hanya berpihak pada elite (pro-elit) yang rawan terjadi dalam sistem pemilihan tidak langsung.

“Biaya yang dihemat itu kecil jika dibandingkan dengan dampak buruk dari kebijakan yang tidak akuntabel serta potensi kolusi antara kepala daerah dengan anggota DPRD yang memilihnya,” tegasnya.

*Konteks Isu Nasional*

Isu Pilkada tidak langsung kembali memanas setelah sejumlah pihak di parlemen dan pemerintah mulai mengkaji revisi Undang-Undang Pilkada. Berdasarkan pemantauan, beberapa partai seperti Golkar telah menunjukkan sinyal dukungan terhadap skema pemilihan oleh DPRD dengan alasan menekan high-cost politics (politik biaya tinggi) yang kerap memicu korupsi kepala daerah.

PKN pun menyerukan agar pemerintah tetap mempertahankan sistem pemilihan langsung sebagai pilar utama kedaulatan rakyat yang telah diperjuangkan sejak era reformasi.

Baca Lainnya

Hampir 2 Meter Kabel Sinyal Hilang, Operasional KA Kembali Normal Usai Diperbaiki

17 Mei 2026 - 19:20 WIB

Hampir 2 Meter Kabel Sinyal Hilang, Operasional Ka Kembali Normal Usai Diperbaiki

KITA Banten Seret Dugaan Korupsi Dana KDMP Pandeglang ke Kejagung

17 Mei 2026 - 14:13 WIB

Kita Banten Seret Dugaan Korupsi Dana Kdmp Pandeglang Ke Kejagung

Dipimpin Presiden Secara Virtual, Polresta Tangerang Tambah Garda Depan Ketahanan Pangan Lewat SPPG

16 Mei 2026 - 22:42 WIB

Dipimpin Presiden Secara Virtual, Polresta Tangerang Tambah Garda Depan Ketahanan Pangan Lewat Sppg
Trending di Daerah