Menu

Mode Gelap
Anggaran Podcast YouTube DPRD Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, KPK Diminta Turun Tangan Ariel dan Niken: Menyanyikan Kisah Dewasa Dilan dan Ancika Tinjau Pelabuhan Patimban, Kajati Jabar Apresiasi Progres Pembangunan Sesuai Target Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai Langkah Kejari Tangsel Tepat, Pengamat Minta Kasus Lingkungan BSD Ditangani Secara Tuntas Prahara Rotasi Jabatan di Bogor: Antara Dugaan Pidana ASN dan Posisi ‘Basah’ di RSUD

Hukum

Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai


					Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/3/2026) Perbesar

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/3/2026)

Teropongistana.com Langkat – Kabar baik datang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kasus saling lapor antara Japet Imanta Bangun beserta anaknya yang sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, dengan Indra Putra Bangun, akhirnya menemukan titik terang. Perselisihan yang sempat menimbulkan keributan ini berhasil diselesaikan dengan jalan damai melalui proses musyawarah dan mediasi yang digagas oleh jajaran kepolisian setempat.

Kesepakatan berdamai tersebut ditandatangani kedua belah pihak dalam sebuah rapat koordinasi penyelesaian permasalahan hukum yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Langkat, Jalan Proklamasi, Kelurahan Kuala Bingai, Kecamatan Stabat, pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Keberhasilan penyelesaian kasus ini mendapatkan apresiasi tinggi dari Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Dr. Hinca I.P Panjaitan XIII, SH MH ACCS. Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan Sumatera Utara III ini menilai langkah yang diambil oleh Kepala Kepolisian Resor Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH S.IK, M.Si, merupakan contoh penegakan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan kemanusiaan.

“Saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan ini. Melalui proses mediasi dan musyawarah yang luar biasa, akhirnya kedua belah pihak bersedia berdamai dan saling memaafkan. Ini adalah hasil yang sangat membahagiakan,” ujar Hinca Panjaitan.

Ia juga menegaskan bahwa cara penyelesaian masalah seperti ini patut dijadikan contoh dan ditiru di daerah-daerah lain.

“Ini adalah sesuatu yang sangat pantas ditiru, sekaligus menjadi pelajaran berharga yang datang dari bumi Langkat. Saya turut menyampaikan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Langkat yang telah berperan besar menyelesaikan persoalan ini dengan baik,” imbuhnya.

Dihadiri Berbagai Pihak Terkait

Proses penyelesaian secara kekeluargaan ini berlangsung secara hangat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta tokoh masyarakat setempat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Langkat Syah Afandin, perwakilan Ketua DPRD Langkat, perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, Asisten Pemerintahan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta sejumlah pimpinan instansi lainnya.

Selain itu, turut hadir pula tokoh adat, tokoh masyarakat, penasihat hukum dari kedua belah pihak, serta tenaga ahli hukum dan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Langkat yang memberikan pendampingan selama proses berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Langkat membuka jalannya rapat, sementara Bupati Langkat menyampaikan harapannya agar seluruh perselisihan dapat diselesaikan dengan cara yang baik-baik saja, mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan dan persatuan.

Penasihat hukum dari kedua pihak pun menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Langkat dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah berinisiatif memfasilitasi pertemuan ini, sehingga persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa harus berlarut-larut.

Dengan disepakatinya perdamaian ini, diharapkan suasana kembali kondusif, hubungan antarwarga tetap terjaga dengan baik, dan tidak ada lagi perselisihan yang berlanjut di kemudian hari.

Baca Lainnya

Anggaran Podcast YouTube DPRD Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, KPK Diminta Turun Tangan

21 April 2026 - 16:08 WIB

Anggaran Podcast Youtube Dprd Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, Kpk Diminta Turun Tangan

Tinjau Pelabuhan Patimban, Kajati Jabar Apresiasi Progres Pembangunan Sesuai Target

21 April 2026 - 14:06 WIB

Tinjau Pelabuhan Patimban, Kajati Jabar Apresiasi Progres Pembangunan Sesuai Target

Langkah Kejari Tangsel Tepat, Pengamat Minta Kasus Lingkungan BSD Ditangani Secara Tuntas

21 April 2026 - 12:07 WIB

Langkah Kejari Tangsel Tepat, Pengamat Minta Kasus Lingkungan Bsd Ditangani Secara Tuntas
Trending di Daerah