Menu

Mode Gelap
Komisi II DPR Setujui Pagu Indikatif KPU Rp4,68 Triliun dan Bawaslu Rp3,74 Triliun untuk RAPBN 2027 Kebijakan Presiden Prabowo Dinilai Salah Arah, Matahukum: Rakyat Marah Deinas Geley: Kontingen Pesparawi Papua Tengah Bawa Nama Daerah dan Kesaksian Iman PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai Modernisasi Layanan: PERADI Profesional Hadirkan Sistem Bantuan Hukum Berbasis Teknologi

Nasional

PIM Soroti Monopoli Rental Mobil Pejabat Pemkot Tangerang


					Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025. Perbesar

Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025.

Teropongistana.com Tangerang – Anggaran sewa kendaraan operasional untuk pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) setingkat Kepala Dinas (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tengah menjadi sorotan tajam.

Lembaga swadaya masyarakat Poros Intelektual Muda (PIM) mengendus adanya dugaan monopoli proyek pengadaan rental mobil mewah tersebut yang mengarah pada satu vendor tunggal.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran yang digelontorkan untuk membiayai fasilitas kendaraan dinas ini mencapai angka fantastis, yakni berkisar Rp. 160 juta per unit untuk kurun waktu satu tahun.

Investigasi PIM menemukan pola pengadaan yang mencurigakan. Anggaran sewa mobil ini tidak hanya mengalir di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas, melainkan menyebar secara masif hingga ke tingkat Pemerintahan Kecamatan di wilayah Kota Tangerang.

Anehnya, hampir seluruh kontrak sewa kendaraan tersebut jatuh ke tangan satu perusahaan penyedia jasa (vendor) yang sama.

“Kami menemukan indikasi kuat adanya pengondisian. Bagaimana mungkin dari sekian banyak dinas dan kecamatan, pemenangnya mengerucut pada satu vendor saja? Ini jelas memicu dugaan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat,” ujar Juru Bicara PIM, Adiem Malikking, Senin 15 Juni 2025.

Dari proyek pengadaan tersebut, PIM menyorot 2 poin krusial, pertama, pengadaan yang dilakukan secara serentak oleh sejumlah dinas dan kecamatan membuat total akumulasi anggaran sewa yang mengalir ke vendor tersebut bernilai miliaran rupiah.

Kedua, Mekanisme penunjukan atau lelang vendor tanpa verifikasi ini begitu mudah untuk dimonopoli oleh oknum Pemkot Tangerang.

Menyikapi temuan ini, Poros Intelektual Muda (PIM) melayangkan tuntutan keras kepada jajaran pembuat kebijakan di Kota Tangerang. Mereka meminta aparat pengawas internal untuk tidak menutup mata. Pasalnya praktek tersebut diduga melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami menuntut agar penggunaan anggaran sewa kendaraan ini segera diaudit secara menyeluruh. Kami meminta Inspektorat Kota Tangerang hingga Wali Kota untuk segera bertindak tegas membongkar gurita monopoli ini,” tegas Adiem.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan monopoli dan besaran anggaran sewa kendaraan operasional tersebut.

Baca Lainnya

Komisi II DPR Setujui Pagu Indikatif KPU Rp4,68 Triliun dan Bawaslu Rp3,74 Triliun untuk RAPBN 2027

15 Juni 2026 - 19:32 WIB

Komisi Ii Dpr Setujui Pagu Indikatif Kpu Rp4,68 Triliun Dan Bawaslu Rp3,74 Triliun Untuk Rapbn 2027

Kebijakan Presiden Prabowo Dinilai Salah Arah, Matahukum: Rakyat Marah

15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Kebijakan Presiden Prabowo Dinilai Salah Arah, Matahukum: Rakyat Marah

PT Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai

15 Juni 2026 - 16:33 WIB

Pt Sinergi Prima Sejahtera Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan Cemari Sungai
Trending di Nasional