Menu

Mode Gelap
Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​ Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis Fotonya Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, CBA: KPK Harus Usut Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana

Nasional

Dugaan Ada Uang Rp300 Juta, Matahukum: Jangan Jadikan Aspirasi Mahasiswa Komoditas


					Dugaan Ada Uang Rp300 Juta, Matahukum: Jangan Jadikan Aspirasi Mahasiswa Komoditas Perbesar

Teropongistana.com Jakarta — Polemik menyelimuti pertemuan antara perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kediaman resmi. Kejadian ini menuai sorotan tajam dari Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, terutama setelah muncul dugaan adanya imbalan sebesar Rp300 juta yang diterima agar pertemuan tersebut dapat berlangsung.

Menurut Mukhsin, belakangan ini gerakan mahasiswa menjadi salah satu bentuk pengawasan publik terhadap jalannya pemerintahan. Namun, pertemuan yang berlangsung secara tertutup di lingkungan kediaman pejabat tinggi menimbulkan persepsi kurang baik di mata masyarakat. Hal ini terasa semakin berat ketika muncul informasi bahwa kehadiran perwakilan mahasiswa diduga didahului dengan pemberian sejumlah uang.

“Jika dugaan ini terbukti benar, maka ini bukan lagi soal etika semata, tapi sudah masuk ranah hukum. Mahasiswa seharusnya menjadi kekuatan moral dan pengawas sosial, bukan menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan demi kepentingan sesaat,” tegas Mukhsin Nasir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2026).

Ia menilai langkah kampus yang menggelar sidang internal terhadap mahasiswa terkait sudah tepat, namun tidak boleh berhenti sampai di situ. Aparat penegak hukum harus turun tangan menelusuri secara tuntas siapa pemberi, siapa perantara, dan apa tujuan sebenarnya di balik pemberian dana tersebut.

Mukhsin juga meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Penjelasan itu mencakup latar belakang pertemuan, mekanisme pengundangan, serta apakah pihaknya mengetahui adanya transaksi yang diduga terjadi sebelum pertemuan berlangsung. Hal ini dinilai penting untuk menjaga martabat jabatan dan kepercayaan rakyat.

“Etika politik menuntut hubungan antara pemimpin dan rakyat harus bersih, terbuka, dan bebas dari muatan materi apa pun. Jika aspirasi dibayar dengan uang, maka suara keadilan akan menjadi bisu yang tidak lagi memiliki makna,” tambahnya.

Matahukum juga mengingatkan perguruan tinggi untuk lebih memperkuat pendidikan karakter dan integritas, agar mahasiswa tidak mudah terjebak dalam kepentingan kelompok atau kekuasaan yang mengorbankan prinsip perjuangan.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kediaman Wakil Presiden maupun manajemen Universitas Bung Karno terkait dugaan tersebut.

Baca Lainnya

Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property

24 Juni 2026 - 17:56 WIB

Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund Pt Jaya Real Property

Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis

24 Juni 2026 - 17:42 WIB

Cetak Talenta Dan Dosen Berdaya Saing Global, Adi Jalin Kerja Sama Strategis

Ikhyar Velayati : MBG Meningkatkan Ekonomi Nasional dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja

23 Juni 2026 - 16:50 WIB

Ikhyar Velayati : Mbg Meningkatkan Ekonomi Nasional Dan Menyerap Jutaan Tenaga Kerja
Trending di Nasional