Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

News

Begini Syarat Pembelian Minyak Goreng Curah di Bulog Lebak – Pandeglang


Begini Syarat Pembelian Minyak Goreng Curah di Bulog Lebak – Pandeglang Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Perum Bulog Lebak – Pandeglang menyebut pihaknya telah menyalurkan tujuh (7) ton minyak goreng curah untuk masyarakat. Sementara itu, untuk harga jual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg) selama tiga minggu terakhir.

Kepala Cabang Bulog Lebak – Pandeglang, Muhammad Wahyudin mengatakan, penyaluran tersebut merupakan skema bussiness-to-bussiness (B2B) atau skema komersial.

Baca juga : Operasi Pasar Minyak Goreng Bulog Lebak Pandeglang Ramai Pengunjung

Minyak curah tersebut merupakan produksi PT. Darmex Fats & Oils yang berlokasi di bekasi, untuk penyaluran diprioritaskan ke pengecer dengan 14.400/kg dan pengecer wajib menjual ke konsumen akhir sesuai harga HET 15.500/kg yang dituangkan dalam fakta integritas.

“Masyarakat yang hendak membeli bisa datang langsung ke kantor Bulog Lebak – Pandeglang yang lokasinya di Warunggunung. Mereka cukup membawa Foto Copy KTP “ucap Muhammad Wahyudin, Rabu (25/5)

Wahyudin menyebut, saat ini kami masih mendata pengecer – pengecer yang bersedia untuk bekerjasama menyalurkan minyak curah bersubsidi sesuai dengan harga HET.

“harapannya semakin banyak pengecer yg bekerjasam dapat menekan harga minyak goreng bisa kembali normal dipasaran.”terang Wahyudin. (Red)

Baca Lainnya

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

15 November 2025 - 18:44 WIB

Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, Minerbaone Error Dan Revisi Rkab

Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

15 November 2025 - 17:04 WIB

Penjelasan Ahli Waris Suparno Terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah

13 November 2025 - 18:29 WIB

Komrad Pancasila: Hormati Keputusan Pemerintah, Tapi Jangan Abaikan Luka Sejarah
Trending di Nasional