Menu

Mode Gelap
Sekda Papua Tengah Tegaskan TPP Berbasis Kinerja dan Perkuat Akuntabilitas ASN dalam Apel Pagi Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025 Komisi I DPR Soroti Penutupan Selat Hormuz, Minta Pemerintah Amankan Kapal Pertamina Hebat! Kasus Korupsi di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

Politik

Ketua Formappi Kritik Masih Ada Rapat Tertutup dalam Masa Sidang V DPR


					Ketua Formappi Kritik Masih Ada Rapat Tertutup dalam Masa Sidang V DPR Perbesar

TEROPONGISTANA.COM – Kinerja DPR dalam masa sidang V menuai kritik. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut selama masa periode 7 Mei sampai 17 Juli 2022, masih terdapat rapat-rapat DPR yang dilakukan secara tertutup.

Ada 3 komisi yang ditemukan membahas Pagu Indikatif secara tertutup. Hal itu dinilai sebagai sikap kecenderungan DPR yang menutup diri dari publik.

“Komisi-komisi yang membahas Pagu Indikatif secara tertutup di antaranya adalah Komisi I dengan satu kementerian, Komisi III dengan 12 K/L, dan Komisi VIII dengan satu kementerian. Sedangkan Komisi VII dan IX tidak ditemukan datanya,” papar Formappi, dikutip dari rilis laporan Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang V Tahun 2021-2022, Sabtu (13/8).

Proses pembahasan anggaran yang tertutup tersebut dinilai berpotensi menjadi lahan tumbuhnya praktik korupsi.

Selain tertutup, DPR juga dinilai lamban dalam melakukan pembahasan. Di sisi lain juga dinilai abai terhadap tuntutan ketersediaan informasi dalam bentuk Laporan Singkat (Lapsing) untuk setiap rapat pembahasan Pagu dengan mitra kerja mereka.

Formappi juga menyoroti kinerja DPR terkait proses pembicaraan RAPBN 2023 yang ditunjukkan oleh Komisi VI yang memberikan dukungan terhadap sejumlah BUMN yang bermasalah.

“Komisi VIII masih memberikan dukungan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN-BUMN bermasalah. Ada 10 BUMN yang akan dibantu untuk APBN 2023 lewat kebijakan PMN,” tutur Peneliti Formappi Lucius Karus dalam laporannya.

BUMN yang dinilai bermasalah tersebut di antaranya PT PLN dengan modal Rp 1 triliun, di mana masih ada kasus korupsi pengadaan tower yang masih belum diselesaikan dan merugikan negara sebesar RP 2,25 triliun.

“Kemudian PT Hutama Karya (Persero) 3 yang belum mengembalikan kerugian negara sebesar Rp.40,8 miliar atas kasus korupsi justru akan disuntikkan dana PMN sebesar Rp.30,561 triliun,” ungkapnya.

“PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) 4 mengalami kerugian mencapai Rp.517,86 miliar justru akan disuntikan dana PMN sebesar Rp.3 triliun. Kebijakan PMN bagi BUMN-BUMN bermasalah tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN juncto ketentuan Pasal 1 ayat (2) PP No 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan PT,” terang Formappi.

Rapat-rapat Komisi VIII secara tertutup tersebut dinilai semakin menunjukkan adanya indikasi dua kasus korupsi yang menjerat dua Menteri yang menjadi mitra Komisi VIII.

“Yakni Menteri Agama pada periode 2009-2014 dan Menteri Sosial yang belum lama ini menghadapi kasus korupsi terkait dana bansos,” ungkapnya.

“Kinerja yang membaik juga ditunjukkan oleh Badan-Badan DPR. Pun sama halnya dengan Komisi, membaiknya kinerja Badan-Badan itu tidak disertai keterbukaan. Hal itu misalnya terlihat pada rapat BAKN yang sekali menyelenggarakan rapat secara tertutup,” tandasnya dalam laporan tersebut.

Baca Lainnya

Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya

17 April 2026 - 22:08 WIB

Perkuat Akar Rumput, Bmi Demokrat Gelar Muscab Dan Pelantikan Serentak Se-Tegal Raya

Pesan Projo: Jaga Optimisme, Kurangi Debat Kusir di Tengah Tekanan Global

8 April 2026 - 20:53 WIB

Pesan Projo: Jaga Optimisme, Kurangi Debat Kusir Di Tengah Tekanan Global

Ketum Gerak 08 Kecam Pernyataan Saiful Mujani

8 April 2026 - 09:49 WIB

Aktivis 98 Sekaligus Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08), Revitriyoso Husodo, Mengkritik Keras Pernyataan Pengamat Politik Saiful Mujani Yang Dinilai Berpotensi Memicu Kegaduhan Publik.
Trending di Politik