Menu

Mode Gelap
Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia Kemenag Inisiasi Forum Akademik Internasional Terkait Gaza dan Perdamaian Dunia Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB

Daerah

Bapas Subang Terima Penghadapan 3 Klien Pemasyarakatan Dari Lapas Purwakarta, Simak Penjelasannya


Bapas Subang Terima Penghadapan Tiga Klien Pemasyarakatan Dari Lapas Purwakarta Untuk Program Integrasi, (Selasa, 9/5/2023) Perbesar

Bapas Subang Terima Penghadapan Tiga Klien Pemasyarakatan Dari Lapas Purwakarta Untuk Program Integrasi, (Selasa, 9/5/2023)

Teropongistana.com, SUBANG – Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Subang, Aris Oktrapiaris, terima tiga klien dari Lapas Purwakarta yang akan melaksanakan program integrasi yang mana diantaranya dua orang mendapat Cuti Bersyarat dan satu orang mendapatkan Pembebasan Besyarat.

Cuti bersyarat dan Pembebasan Bersyarat merupakan merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga : PK Bapas Subang Lakukan Wawancara ke Penjamin Untuk Awasi Klien

Diantara tiga klien yang melaksanakan penghadapan, satu diantaranya tidak akan melaksanakan pembimbingan di Bapas Subang melainkan akan dilimpahkan pembimbinganya ke Bapas Bekasi karena yang bersangkutan beralamat di daerah Kab. Karawang yang mana merupakan wilayah kerja Bapas Bekasi.

Ini Juga : Kepala Bapas Kelas II Bogor Berikan Pesan Khusus Saat Upacara Kenaikan Pangkat

Adapun klien yang akan melaksanakan pembimbingan di Bapas Subang wajib melaksanakan kewajiban yang salah satunya adalah wajib lapor kepada PK Bapas Subang yaitu satu kali selama satu bulan bagi yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan satu kali dalam dua minggu bagi yang mendapatkan Cuti Bersyarat.

Editor : Deni

Baca Lainnya

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru di SMA 1 Luwu Utara

17 November 2025 - 23:07 WIB

Ikatan Keluarga Besar Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Respons Cepat Sufmi Dasco Soal Rehabilitasi Dua Guru Di Sma 1 Luwu Utara

Arif Rahman Kembangkan Sentra Emping Pandeglang: Produk Lokal Kita Harus Mendunia

17 November 2025 - 18:38 WIB

Arif Rahman Emping Melinjo,Dpr Ri Komisi Iv

Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya

16 November 2025 - 15:01 WIB

Diduga Tak Miliki Izin, Pt Sgt Di Jawilan Bodong Dan Berbahaya
Trending di Daerah