Menu

Mode Gelap
Skandal Dugaan HP dan Sabu dari Balik Jeruji, Lapas Kelas I Tangerang di Ujung Sorotan Pembakaran Plastik Aluminium di Maja Diduga Ilegal, Ancam Kesehatan Warga CBA Minta Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Angkat Bicara

Daerah

Bapas Subang Terima Penghadapan 3 Klien Pemasyarakatan Dari Lapas Purwakarta, Simak Penjelasannya


					Bapas Subang Terima Penghadapan Tiga Klien Pemasyarakatan Dari Lapas Purwakarta Untuk Program Integrasi, (Selasa, 9/5/2023) Perbesar

Bapas Subang Terima Penghadapan Tiga Klien Pemasyarakatan Dari Lapas Purwakarta Untuk Program Integrasi, (Selasa, 9/5/2023)

Teropongistana.com, SUBANG – Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bapas Subang, Aris Oktrapiaris, terima tiga klien dari Lapas Purwakarta yang akan melaksanakan program integrasi yang mana diantaranya dua orang mendapat Cuti Bersyarat dan satu orang mendapatkan Pembebasan Besyarat.

Cuti bersyarat dan Pembebasan Bersyarat merupakan merupakan program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Juga : PK Bapas Subang Lakukan Wawancara ke Penjamin Untuk Awasi Klien

Diantara tiga klien yang melaksanakan penghadapan, satu diantaranya tidak akan melaksanakan pembimbingan di Bapas Subang melainkan akan dilimpahkan pembimbinganya ke Bapas Bekasi karena yang bersangkutan beralamat di daerah Kab. Karawang yang mana merupakan wilayah kerja Bapas Bekasi.

Ini Juga : Kepala Bapas Kelas II Bogor Berikan Pesan Khusus Saat Upacara Kenaikan Pangkat

Adapun klien yang akan melaksanakan pembimbingan di Bapas Subang wajib melaksanakan kewajiban yang salah satunya adalah wajib lapor kepada PK Bapas Subang yaitu satu kali selama satu bulan bagi yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan satu kali dalam dua minggu bagi yang mendapatkan Cuti Bersyarat.

Editor : Deni

Baca Lainnya

Skandal Dugaan HP dan Sabu dari Balik Jeruji, Lapas Kelas I Tangerang di Ujung Sorotan

13 Januari 2026 - 19:41 WIB

Skandal Dugaan Hp Dan Sabu Dari Balik Jeruji, Lapas Kelas I Tangerang Di Ujung Sorotan

Pembakaran Plastik Aluminium di Maja Diduga Ilegal, Ancam Kesehatan Warga

13 Januari 2026 - 19:12 WIB

Pembakaran Plastik Aluminium Di Maja Diduga Ilegal, Ancam Kesehatan Warga

CBA Minta Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung

13 Januari 2026 - 17:32 WIB

Cba Minta Kejati Jabar Usut Pengadaan Pc Rp1,6 Miliar Di Sekretariat Dprd Kabupaten Bandung
Trending di Daerah