Menu

Mode Gelap
Krakatau Osaka Steel Tumbang, Mukhsin Nasir: Bukti Nyata Kegagalan Mendag Eks Ketua Umum PWI: Bakom RI Jangan Nabrak Etika dan UU Pers Sungai Menyempit di Batas Podomoro Park, Warga D’Amerta Residence Kebanjiran Bela Ayah dari Intimidasi Debt Collector, Anak Dipanggil Polsek Bogor Tengah Ketua PAN Banten Cantik Targetkan Masuk Tiga Besar di Pemilu 2029 Harga Melonjak Jadi Rp700 Ribu, CBA Desak KPK Lakukan Penindakan Bukan Sekadar Pencegahan

Daerah

Empat Pembangunan Strategis Diawasi Ketat Kejari Kota Malang


					Keterangan foto : Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan peninjauan lapangan pada 4 Pembangunan Strategis Daerah Kota Malang tahun anggaran 2023, Selasa (5/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan peninjauan lapangan pada 4 Pembangunan Strategis Daerah Kota Malang tahun anggaran 2023, Selasa (5/7/2023)

Teropongistana.com Malang – Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto menyampaikan bahwa pada Selasa tanggal 04 Juli 2023. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan peninjauan lapangan pada 4 Pembangunan Strategis Daerah Kota Malang tahun anggaran 2023.

“Ada empat pembangunan strategis yang kita awasi ketat di Kota Malang,” kata Ketua Tim PPS, Eko Budisusanto, Selasa (5/7/2023)

Eko yang didampingi Rusdianto Hadi Sarosa dan Rudy Usman Az-zakky melaksanakan peninjauan pada 4 tempat. Empat tempat tersebut antara lain Revitalisasi Alun-alun Tugu pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Pembangunan Fasilitas Umum Wisata Gantangan Burung Tahap II dan Perawatan GOR Ken Arok pada Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwasata Kota Malang, serta Pembangunan Depot Arsip pada Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang.

“Kita didampingi juga bareng Dinas terkait, Penyedia/Kontraktor, dan Konsultan Pengawas,” jelas Eko.

Dikatakan Eko, kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Malang Nomor: 188.45/80/35.73.112/2022 tentang Penetapan Paket Strategis Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2023. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Malang ini dilaksanakan berdasarkan Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen tanggal 12 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pembangunan Srategis.

“Kita dari Kejaksaan Negeri Kota Malang memberikan petunjuk pada para pelaksana di lapangan supaya fokus didalam melaksanakan kegiatan pembangunan ini dan bisa cepat didalam mencari solusi dari setiap permasalahan teknis yang muncul agar bisa diselesaikan sesuai dengan rencana yang telah disetujui,” ucap Eko.

Dikatakan Eko, terlebih lagi saat ini hampir di seluruh Kota Malang terkadang mengalami hujan dengan curah hujan yang cukup tinggi.

“Pastinya mereka harus tetap menjaga kualitas mulai dari proses pembangunan sehingga dapat berfungsi dalam jangka panjang sesuai dengan kontrak,” tutup Eko.

Baca Lainnya

Jembatan Perintis Garuda: Langkah Nyata Kodim 0601 Buka Akses Selatan Banten

9 Mei 2026 - 14:03 WIB

Jembatan Perintis Garuda: Langkah Nyata Kodim 0601 Buka Akses Selatan Banten

Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Hadiri Apel Ikrar Zero Halinar di Rutan Kelas IIB Pandeglang

8 Mei 2026 - 20:05 WIB

Babinsa Koramil 0101/Pandeglang Hadiri Apel Ikrar Zero Halinar Di Rutan Kelas Iib Pandeglang

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan

8 Mei 2026 - 18:47 WIB

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Majukan Pertanian Demi Perkuat Ketahanan Pangan
Trending di Daerah