Menu

Mode Gelap
Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026 Smelter Harita Group di Pulau Obi Diduga Lakukan Genosida Emisi Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung KPK Tetap Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka, Komisi VIII: Penyelenggaraan Haji Harus Lebih Baik Kenaikan Pangkat Luar Biasa Atlet TNI Peraih Emas SEA Games Sudah Tepat Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

Daerah

Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center


					Keterangan foto : Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center, (Jum'at, 22/11/2024) Perbesar

Keterangan foto : Ulama Banten Dukung Kejati dan Kapolda Periksa TCW dan FH di Kasus Sport Center, (Jum'at, 22/11/2024)

TeropongIstana.com, Pandeglang – Ulama karismatik Provinsi Banten Abuya Asep Cisantri Pandeglang mendukung langkah Kejati dan Kapolda Banten dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami dari Calon Gubernur Banten yaitu Tubagus Chaeri Wardhana (TCW) atau Wawan dan Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim (FH). Menurut Abuya Asep, langkah Kejati dan Kapolda Banten yang akan memeriksa perlu diapresiasi dan segera diproses.

“Saya mengapresiasi langkah penegak hukum Kejati Banten dan Polda Banten atas dugaan kasus korupsi ini , untuk segera di proses dan di tindak se adil adil nya jika melakukan korupsi atas hak rakyat masyarakat banten, ” kata Abuya Asep Cisantri Pandeglang, Jumat (22/11/2024).

Besar harapan tokoh ulama Provinsi Banten Abuya Asep Cisantri “untuk 1 sen pun uang rakyat Banten itu harus di ketahui lari nya kemana. Menurut Abuya Asep uang itu harus di pertanggung jawabkan, jangan sampai disalahgunakan atau digunakan tidak sebagaimana mesti nya.

“Saya berharap untuk aparat penegak hukum kejati maupun kapolda banten untuk melakukan penegakan hukum yang se adil adil nya demi menyelamatkan banten terbebas dari kasus kasus korupsi, ” tutur Abuya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi, salah satunya Tubagus Chaeri Wardana, suami dari Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany.

Sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.

Penyidik Kejati Banten melakukan pemanggilan saksi-saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tanah/lahan di Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang untuk pembangunan sport center pada Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2008 sampai dengan 2011.

Baca Lainnya

Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026

12 Januari 2026 - 17:56 WIB

Forkopimda Kota Serang Perkuat Sinergi Jelang Agenda Januari 2026

Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security di PN Rangkasbitung

12 Januari 2026 - 15:48 WIB

Oknum Kuasa Hukum Diduga Ambil Dompet Petugas Security Di Pn Rangkasbitung

Ketua DPRD Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai di Banten Lama

12 Januari 2026 - 01:18 WIB

Ketua Dprd Kota Serang Sosialisasikan Normalisasi Saluran Sungai Di Banten Lama
Trending di Daerah