Menu

Mode Gelap
FWS Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan di Lebak ke Ranah Hukum Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Inggris dan Swiss Langkah Strategis Indonesia di Mata Dunia Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan Komisi III DPR RI Setuju Usulan Jaksa Agung Terkait Penambahan Anggaran di Kejaksaan CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Daerah

Begini Kata DPW JAN Soal Polemik Seleksi Pendamping Haji 2025


					Keterangan foto; Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, melakukan audiensi langsung dengan pihak Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., Jum'at (18/04/2025).  Perbesar

Keterangan foto; Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, melakukan audiensi langsung dengan pihak Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., Jum'at (18/04/2025). 

Teropongistana.com Jakarta – Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten kembali menegaskan sikap kritis terhadap proses seleksi pendamping haji 2025 yang dinilai masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Sebagai bentuk keseriusan perjuangan, Ketua DPW JAN Banten, Muhamad Yusup, melakukan audiensi langsung dengan pihak Kementerian Agama RI yang diwakili oleh Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., Jum’at (18/04/2025).

Dalam pertemuan tersebut, JAN Banten menyampaikan tiga poin penting sebagai bentuk evaluasi dan masukan konstruktif:

1. Diperlukan masa sanggah setelah pengumuman hasil seleksi sebagai ruang koreksi dan hak jawab bagi peserta.
2. Pengumuman kelulusan harus disertai Surat Keputusan (SK) Penetapan, baik bagi peserta yang lulus maupun tidak, sebagai bentuk kejelasan administratif.
3. Status kelulusan di aplikasi wajib jelas dan transparan, agar tidak menimbulkan spekulasi, keresahan, dan ketidakpastian.

Dalam kesempatan itu, JAN Banten juga menghadirkan salah satu peserta, Yadi Mulyadi, yang memiliki nilai tes cukup tinggi namun hingga kini tidak memperoleh kejelasan status. Fakta ini diduga bukan kasus tunggal, dan sangat mungkin dialami oleh peserta lainnya di seluruh Indonesia.

Merespons hal ini, Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, M.A., Ph.D., menyampaikan komitmennya bahwa masukan dari JAN akan diteruskan kepada pihak terkait untuk menjadi perhatian serius. Dalam pernyataannya, beliau menyampaikan:

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan. Ini akan kami sampaikan kepada bagian yang menangani langsung proses seleksi untuk menjadi atensi dan bahan evaluasi. Tentu semua ini demi menjaga marwah dan nama baik Kementerian Agama di mata publik.” ujar Gugun Gumilar

Pernyataan tersebut menjadi titik terang bahwa perjuangan kritis bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk memastikan bahwa sistem bekerja secara jujur, terbuka, dan berpihak pada kualitas, bukan kedekatan.

JAN Banten menegaskan: jika seleksi ini dilakukan dengan prosedur yang tertutup dan minim akuntabilitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik Kemenag, tapi juga kepercayaan umat.

Kami akan terus berdiri di garis depan mengawal proses ini hingga terang benderang. Bukan untuk memaksa kehendak, tetapi untuk memperjuangkan hak setiap warga negara mendapatkan kejelasan dan keadilan.

Transparansi bukan sekadar formalitas administratif—ia adalah napas dari pelayanan publik yang berintegritas.

Hormat kami,
Muhamad Yusup
Ketua DPW Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten

Baca Lainnya

FWS Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan di Lebak ke Ranah Hukum

22 Januari 2026 - 08:53 WIB

Fws Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan Di Lebak Ke Ranah Hukum

Sorotan Anggaran Seragam DPR PBD, Anggota DPD RI Minta Dibuka ke Publik

19 Januari 2026 - 17:52 WIB

Sorotan Anggaran Seragam Dpr Pbd, Anggota Dpd Ri Minta Dibuka Ke Publik

Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua dan Sekolah Saling Buka Kronologi

17 Januari 2026 - 08:51 WIB

Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua Dan Sekolah Saling Buka Kronologi
Trending di Daerah