Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Daerah

Segera, Kejagung Didorong Ambil Alih Penanganan Dugaan Penyelewengan BSPS di Sumenap


Keterangan foto : Ketua Umum FPM, Asip Irama, Rabu (29/4/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum FPM, Asip Irama, Rabu (29/4/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Front Pemuda Madura (FPM) menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam mengusut dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

FPM menilai proses penyelidikan dugaan korupsi berjamaah itu berjalan lambat dan cenderung akan berhenti pada aktor-aktor kecil di lapangan, seperti kepala desa (kades) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) atau pendamping.

“Kami melihat tidak ada keseriusan dari Kejari Sumenep untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya,” kata Ketua Umum FPM, Asip Irama, Rabu (29/4/2025)

Asip berpandangan, Kejari Sumenep seharusnya juga memanggil aktor-aktor politik yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Hal itu penting supaya polemik BSPS ini segera menemui titik terang.

“Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat indikasi keterlibatan aktor-aktor politik yang berperan dalam pengondisian proyek milik Kementerian PUPR itu. Maka kami menilai Kejari Sumenep harus memanggil aktor-aktor politik ini untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

“Jangan sampai Kejari Sumenep justru hanya jadi pelindung bagi pelaku utama yang memiliki power,” imbuhnya.

Sebab itu, kata Asip, demi menjamin penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi lokal, FPM mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengambil alih penanganan kasus BSPS di Sumenep.

“Langkah ini penting agar penyidikan tidak hanya menyasar ‘kambing hitam’, tetapi benar-benar membongkar struktur korupsi secara menyeluruh, termasuk jika ada keterlibatan elite politik atau pejabat publik,” tegas dia.

Menurut Asip, kasus BSPS bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak masyarakat miskin.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik korupsi merusak program sosial yang menyentuh langsung hak dasar masyarakat miskin. Jika aparat hukum hanya berhenti pada pemain kecil dan membiarkan aktor besar berlindung di balik kekuasaan, maka keadilan tidak pernah benar-benar ditegakkan,”tutupnya.

Baca Lainnya

Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas

10 Juli 2025 - 10:01 WIB

Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras Dan Minyak Berkualitas

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

9 Juli 2025 - 21:53 WIB

Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat Kepada Kedua Mempelai Dalam Resepsi Syukuran Pernikahan

Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

9 Juli 2025 - 21:10 WIB

Pimpinan Dprd Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis
Trending di Daerah