Menu

Mode Gelap
FWS Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan di Lebak ke Ranah Hukum Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Inggris dan Swiss Langkah Strategis Indonesia di Mata Dunia Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan Komisi III DPR RI Setuju Usulan Jaksa Agung Terkait Penambahan Anggaran di Kejaksaan CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan

Daerah

Segera, Kejagung Didorong Ambil Alih Penanganan Dugaan Penyelewengan BSPS di Sumenap


					Keterangan foto : Ketua Umum FPM, Asip Irama, Rabu (29/4/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum FPM, Asip Irama, Rabu (29/4/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Front Pemuda Madura (FPM) menyoroti kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam mengusut dugaan penyelewengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

FPM menilai proses penyelidikan dugaan korupsi berjamaah itu berjalan lambat dan cenderung akan berhenti pada aktor-aktor kecil di lapangan, seperti kepala desa (kades) dan tenaga fasilitator lapangan (TFL) atau pendamping.

“Kami melihat tidak ada keseriusan dari Kejari Sumenep untuk membongkar kasus ini hingga ke akarnya,” kata Ketua Umum FPM, Asip Irama, Rabu (29/4/2025)

Asip berpandangan, Kejari Sumenep seharusnya juga memanggil aktor-aktor politik yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Hal itu penting supaya polemik BSPS ini segera menemui titik terang.

“Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat indikasi keterlibatan aktor-aktor politik yang berperan dalam pengondisian proyek milik Kementerian PUPR itu. Maka kami menilai Kejari Sumenep harus memanggil aktor-aktor politik ini untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

“Jangan sampai Kejari Sumenep justru hanya jadi pelindung bagi pelaku utama yang memiliki power,” imbuhnya.

Sebab itu, kata Asip, demi menjamin penegakan hukum yang objektif, profesional, dan bebas dari intervensi lokal, FPM mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk mengambil alih penanganan kasus BSPS di Sumenep.

“Langkah ini penting agar penyidikan tidak hanya menyasar ‘kambing hitam’, tetapi benar-benar membongkar struktur korupsi secara menyeluruh, termasuk jika ada keterlibatan elite politik atau pejabat publik,” tegas dia.

Menurut Asip, kasus BSPS bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap hak-hak masyarakat miskin.

“Kita tidak boleh membiarkan praktik korupsi merusak program sosial yang menyentuh langsung hak dasar masyarakat miskin. Jika aparat hukum hanya berhenti pada pemain kecil dan membiarkan aktor besar berlindung di balik kekuasaan, maka keadilan tidak pernah benar-benar ditegakkan,”tutupnya.

Baca Lainnya

FWS Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan di Lebak ke Ranah Hukum

22 Januari 2026 - 08:53 WIB

Fws Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan Di Lebak Ke Ranah Hukum

Sorotan Anggaran Seragam DPR PBD, Anggota DPD RI Minta Dibuka ke Publik

19 Januari 2026 - 17:52 WIB

Sorotan Anggaran Seragam Dpr Pbd, Anggota Dpd Ri Minta Dibuka Ke Publik

Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua dan Sekolah Saling Buka Kronologi

17 Januari 2026 - 08:51 WIB

Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua Dan Sekolah Saling Buka Kronologi
Trending di Daerah