Menu

Mode Gelap
Refleksi Hardiknas 2026, PB PII Serukan Aksi Lawan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Lelang Rp12,8 Miliar Bermasalah, CBA Minta Kejati DKI Usut Proyek DLH Sambil Pencitraan, Dewan Erik Heriana Hadir Gotong Royong Bangun Jalan di Cibadak Komisi IX DPR RI Ingatkan Jangan Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja, RUU Ketenagakerjaan Harus Adil MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR

Daerah

Gawat, Oknum Kades Diduga Jadi Pemasok Solar Untuk Tambang Ilegal di Muara Batang Angkola


					Keterangan foto: Solar Perbesar

Keterangan foto: Solar

Teropongistana.com Sumatra Utara Dugaan keterlibatan Kepala Desa Muara Batang Angkola, Kecamatan Siabu, dalam aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Bukit Siayo mencuat ke permukaan. Ia dituduh memasok solar bersubsidi, merkuri, dan kebutuhan pokok lainnya guna menunjang operasi tambang ilegal yang telah berlangsung sejak 2015.

Pengakuan dari seorang mantan pekerja tambang asal Huta Godang Muda memperkuat dugaan tersebut. Ia mengungkap bahwa tambang ilegal itu tak pernah tersentuh hukum, bahkan setelah kasus penganiayaan terhadap warga pada 2022 yang diduga melibatkan salah satu bos tambang belum juga menemukan kejelasan hukum.

Aktivis lingkungan Lesmana Halawa mendesak aparat untuk segera bertindak. Ia juga menyoroti indikasi kebocoran informasi dari dalam institusi penegak hukum yang menyebabkan sejumlah operasi penangkapan gagal.

“Jika operasi selalu bocor, tentu ada yang harus diselidiki dari dalam. Ini menyangkut integritas aparat,” tegas Lesmana.

Lesmana turut menyayangkan sikap Bupati Mandailing Natal yang dinilai tidak tegas. Meskipun telah mengeluarkan instruksi penutupan tambang di 12 kecamatan, Kecamatan Siabu yang terdampak kerusakan parah justru tak masuk daftar.

Dugaan Praktik Damai Bayaran

Muncul pula kecurigaan atas praktik “perdamaian” antara pelaku penganiayaan dan korban yang diduga difasilitasi di warung milik sang kepala desa. Nilai kompensasi yang berbeda mencolok antar korban menimbulkan pertanyaan publik.

“Jika kepala desa ikut memfasilitasi dan mendiamkan kasus, maka ia tak hanya pasif, tapi aktif menghambat proses hukum,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Bantahan Kades

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Muara Batang Angkola membantah semua tuduhan. Namun masyarakat masih menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum.

“Jangan sampai hukum kalah oleh uang atau tekanan politik,” pungkas Lesmana.

Baca Lainnya

Lelang Rp12,8 Miliar Bermasalah, CBA Minta Kejati DKI Usut Proyek DLH

2 Mei 2026 - 21:03 WIB

Lelang Rp12,8 Miliar Bermasalah, Cba Minta Kejati Dki Usut Proyek Dlh

Sambil Pencitraan, Dewan Erik Heriana Hadir Gotong Royong Bangun Jalan di Cibadak

2 Mei 2026 - 20:54 WIB

Sambil Pencitraan, Dewan Erik Heriana Hadir Gotong Royong Bangun Jalan Di Cibadak

MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik

2 Mei 2026 - 13:59 WIB

Matahukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas Pkh, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik
Trending di Hukum