Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Daerah

Jaksa Agus Harus Kuat, Sekjen MataHukum: Rakyat Dukung Korps Adhyaksa Babat Koruptor


					Keterangan foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, Senin (02/06/2025). Perbesar

Keterangan foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, Senin (02/06/2025).

Teropongistana.com Jakarta – Indonesia membutuhkan sosok Jaksa Agung yang kuat. Karena itu pergantian Jaksa Agung ke depan krusial dalam rangka menopang penegakan hukum khususnya kasus korupsi pada pemerintahan Prabowo Subianto.

“Pergantian jaksa agung ke depan bisa jadi ukuran apakah institusi kejaksaan tetap mampu lebih baik atau sebaliknya, apakah bisa mempertahankan lembaganya konsisten terhadap penindakan korupsi meskipun jaksa agungnya baru atau tidak?” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MataHukum, Mukhsin Nasir, kepada media, Senin (2/6).

Karena itu, Mukhsin berharap kehadiran jaksa agung baru pengganti ST Burhanuddin tak mempengaruhi konsistensi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Unsur pimpinan lembaga Adhyaksa bisa mendorong jaksa agung sebagai pimpinan lembaga  tetap konsisten dalam penegakan hukum terutama kasus korupsi yang sangat diharapkan rakyat demi kepentingan negara.

“Artinya kekuatan lembaga Adhyaksa ada di tangan kedaulatan rakyat bukan sekadar dari pengamanan aparat saja,” kata Mukhsin.

Tak hanya jaksa agung yang harus mendapat dukungan rakyat, kata Mukhsin, presiden sekalipun sebagai kepala negara juga kekuatannya dari kedaulatan rakyat.

“Kekuatan rakyatlah yang bisa menggulingkan suatu pemerintahan, meskipun kekuatan rakyat dihadang dengan pengamanan aparat negara tapi tidak akan mampu mengalahkan kekuatan kedaulatan rakyat,” kata Mukhsin.

Dia berharap, sosok jaksa agung penganti Burhanudin harus mampu melakukan penegakan hukum khususnya kasus korupsi tanpa merasa takut adanya serangan koruptor dengan meminta perlindungan dari unsur aparat negara atau TNI.

“Karena jaksa agung punya kekuatan super besar dari kekuatan kedaulatan rakyat, asalkan jaksa agung mampu mewujudkan harapan rakyat terhadap penegakan hukum khususnya kasus korupsi yang sudah semakin merajela di negeri ini, jadi harus memakai kekuatan dukungan rakyat,” katanya.

Mukhsin menegaskan bahwa kedaulatan rakyat adalah kekuatan utama Jaksa Agung dalam memberantas korupsi bukan kekuatan lain. Bahkan seorang jenderal polisi pun bisa diproses hukum karena dorongan rakyat.

“Yang mengharapkan perubahan konstitusi atau reformasi adalah gerakan kekuatan rakyat. Yang mengharapkan penegakan hukum terhadap para koruptor adalah kekuatan rakyat, dan contoh kecil keadilan penegakan hukum karena kekuatan rakyatlah kasus Sambo tidak bisa di bendung oleh institusi Polri, sehingga seorang Sambo yang berpangkat jenderal bintang tiga tidak bisa lolos dari jeratan hukum,” tandasnya.

Bahkan, kata Mukhsin, Prabowo pun sebagai kepala negara juga meletakkan kekuatan pemerintahannya di tangan rakyat.

Presiden Prabowo Subianto selalu mengingatkan bahwa kekuasaan dan kedaulatan berada di tangan rakyat sepenuhnya. Sehingga, dalam menjalankan kepemerintahan, menurut Presiden Prabowo harus untuk kepentingan rakyat.

Maka menurut Mukhsin, Presiden Prabowo harus bisa memberi kepercayaan kepada seorang Jaksa Agung agar tidak ragu-ragu atau rasa takut terhadap para koruptor bila ada sinyalemen yang muncul dari sekelompok tertentu bahwa ada gerakan perlawanan dari para koruptor.

“Jaksa agung tidak perlu gentar dengan isu-isu itu, jaksa agung  harus yakin kekuatan rakyat ada di balik jaksa agung dan Prabowo sebagai kepala negara,” ucapnya

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum