Menu

Mode Gelap
Diteror, Uchok Sky Khadafi Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam Anggaran OMC DKI Jakarta Naik Tajam, CBA Desak Kejagung Telusuri BNBD dan BMKG FWS Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan di Lebak ke Ranah Hukum Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Inggris dan Swiss Langkah Strategis Indonesia di Mata Dunia Legislator Demokrat Usulkan Lembaga Khusus Awasi Rotasi Jabatan Komisi III DPR RI Setuju Usulan Jaksa Agung Terkait Penambahan Anggaran di Kejaksaan

Daerah

Parah, Segel Penutup Galian C di Tol Mandala di Pasang Satpol PP dan Polisi Militer telah Rusak


					Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Lebak – Aktivitas Tambang Galian C yang berlokasi di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak tepatnya di jalan simpang keluar pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sampai saat ini masih tetap beroperasi.

Sebagai informasi, aktifitas galian C yang diduga tak berizin tersebut meski telah disegel oleh Satpol PP Lebak pada hari Senin, 30 Juni 2025. Akan tetapi aktivitas Tambang Galian C ilegal itu masih beroperasi sampai hari ini.

Salah seorang pengendara motor, Dede saat melintas galian C menyampaikan bahwa dia tidak habis pikir dengan pemilik galian. Meski sudah ada tindakan dari pemerintah melalui segel dari Satpol-PP dan Polisi Militer dengan bukti segel tapi kembali beroperasi.

“Dulu pernah ada korban jiwa, Kenapa galian C di depan pintu tol Mandala ini masih tetap saja di buka lagi, selain itu mobil truck besar yang keluar masuk malah membuat kemacetan jalan, dan juga ini kan musim hujan, sudah pasti membuat jalan licin,” kata Dede saat ditemui di dekat lokasi galian, Rabu (2/7/2025)

Lebih lanjut kata Dede, yang parahnya aktifitas pertambangan galian tersebut tidak menjadikan masalah oleh pengusaha galian dan masih tetap beroprasi

“Hari Senin Satpol-PP mendatangi lokasi galian C  dan memasang dua spanduk penutupan. Tapi hari ini sudah ada lagi sebuah alat berat dan puluhan mobil yang beroperasi lagi,” ucap Dede.

Dede berharap kepada Pemerintah kabupaten Lebak agar segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha galian C tersebut.

“Pemerintah harus tegas, itu spanduk penutupan kan sudah dipasang. Tapi pengelola masih saja berani beroperasi. Bahkan spanduk tersebut dirusak dan di geser, Jangan-jangan pihak pengusaha galian diberi celah untuk memberi ruang aktivitas galian tanah beroperasi kembali,” ujarnya.

Hal yang sama di keluhkan oleh Farid warga sekitar yang tak jauh rumahnya dari lokasi galian c, menurut Farid, dia sangat terganggu dengan adanya galian tersebut karena bisa menyebabkan korban jiwa.

“Dulu pernah ada korban jiwa, dua orang meninggal. Sekarang sering musim hujan, bisa sangat bahaya. Harapannya pemerintah Lebak dan provinsi tidak tutup mata untuk segel tambang galian C tersebut,” papar Farid.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pemilik galian C tersebut. (*/David)

Baca Lainnya

FWS Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan di Lebak ke Ranah Hukum

22 Januari 2026 - 08:53 WIB

Fws Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan Di Lebak Ke Ranah Hukum

Sorotan Anggaran Seragam DPR PBD, Anggota DPD RI Minta Dibuka ke Publik

19 Januari 2026 - 17:52 WIB

Sorotan Anggaran Seragam Dpr Pbd, Anggota Dpd Ri Minta Dibuka Ke Publik

Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua dan Sekolah Saling Buka Kronologi

17 Januari 2026 - 08:51 WIB

Anak Didik Dikeluarkan, Orang Tua Dan Sekolah Saling Buka Kronologi
Trending di Daerah