Teropongistana.com Lebak – Relawan Tim 8 Gubernur Banten Andra Soni memuji Polres Lebak dalam hal ini satuan lalu lintas karena menghadirkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang maksimal kepada masyarakat. Hal tersebut dikatakan Koordinator Tim 8 Gubernur Banten Andra Soni Moh Jumri, Jumat (11/7/2025)
“Petugas yang melayani masyarakat dalam membuat SIM cukup responsif, orangnya ramah dan memberikan penjelasan kepada masyarakat detail dan rinci. Saya apresiasi pelayanannya yang memang memberikan kenyamanan ke masyarakat,” kata Jumri.
Mantan aktivis perburuhan dan ketua Umum Barisan Pemuda Adat (BPAN) tersebut menilai bawa, pelayanan responsif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Lebak ini sebagai bentuk aksi nyata kehadiran petugas kepada masyarakat dalam hal pembuatan SIM. Menurut Jumri, dengan harapan untuk wilayah zona integritas dari Wilayah Bebas dari Korupsi ke Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Selain itu sebut Jumri, petugas memperhatikan jalan khusus untuk difabel jadi sangat layak sekali ruang pembuatan SIM di Satpas Polres Lebak ini. Menurut Jumri, Peningkatan kualitas layanan SIM ini tentu banyak disambut positif oleh warga, terutama dalam hal efisiensi waktu dan kenyamanan selama proses administrasi yang semakin mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan bermotor
“Sekarang ngurus SIM tidak seribet dulu. Prosesnya jelas, pelayanannya ramah, dan antreannya tertib Ini sangat membantu,” ujar pria yang pernah aktif di komunitas tembakau ini.
Di tempat yang berbeda, salah seorang yang pernah membuat SIM di Satpas Polres Lebak, Sodik Nur Al Albantani menyebut bahwa dia dalam membuat SIM terbilang efisien. Menurut Sodik, ia merasa terbantu karena petugas yang berjaga ramah dan juga cantik.
“Saya datang pagi, langsung diarahkan oleh petugas, semuanya cepat dan efisien. Terima kasih Polres Lebak atas pelayanannya yang semakin baik,” ucapnya.
Sementara itu, Baur SIM Polres Lebak Bripka Erma menyebut bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru tidak lah sulit. Asalkan, masyarakat mempunyai keinginan untuk belajar terutama harus memahami dasar-dasar rambu lalu lintas.
“Ya tentunya harus bisa berkendara dan umurnya juga diatas 17 tahun, mempersiapkan diri dan dokumen untuk pemohon SIM baru dengan cara daftar register, teori dan praktek. Kalau mau lulus pasti pemohon sudah ada niat akan mempelajari rambu-rambu lalu lintas dan belajar mengendarai kendaraan dengan terampil, dipastikan akan lulus,” ucap perempuan berwajah cantik tersebut saat berada di ruangannya.
Menurut Erma, Satpas Satlantas Polres Lebak adalah satuan pelaksana administrasi SIM yang menjadi pelayan masyarakat dengan profesional dalam bertugas. Kata Erma, sesuai dengan arahan pak Kapolri bahwa polisi sebagai pemberi pelayanan terbaik dan maksimal terhadap kepentingan masyarakat.