Menu

Mode Gelap
Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman Dorong Penerapan Ekonomi Hijau Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

Daerah

Indonesia Emas, Satlantas Polres Lebak Gelar Operasi Patuh Maung 2025


Keterangan foto: Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten resmi melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 yang dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Perbesar

Keterangan foto: Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten resmi melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 yang dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Teropongistana.com Lebak – Satuan Lalu Lintas Polres Lebak Polda Banten resmi melaksanakan Operasi Patuh Maung 2025 yang dimulai pada hari Senin, 14 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk Wilayah Banten terutama di Kabupaten Lebak, dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik.

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Muhammad Hafizh S.T., S.H.,M.A. menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2025 ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, serta humanis kepada masyarakat, namun tetap disertai dengan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Lebak. Dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas’, kami ingin mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ujar AKP Hafizh.

Dalam operasi ini, terdapat tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan, yaitu:
1. Pengendara kendaraan bermotor menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara di bawah umur
3. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
4. Tidak menggunakan helm SNI untuk R2 dan tidak memakai sabuk keselamatan untuk R4
5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
6. Melawan arus lalu lintas
7. Melebihi batas kecepatan

Masyarakat dihimbau untuk mendukung jalannya operasi ini dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Dengan kepatuhan kita bersama, semoga angka kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” tutup AKP Hafizh.  (David/red)

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah