Menu

Mode Gelap
Bamsoet Resmikan Komunitas Otomotif PERIKHSA Riders Sebagai Forum Silahturahmi Anak Bangsa Lintas Profesi Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia Camelia Panduwinata: Dermaster Klinik, Perawatan Kecantikan Terkemuka di Indonesia Anak-Anak Senang Cuci Piring Usai Menikmati MBG dari Dapur Sekolah SDN Ngupasan Jogjakarta Masyarakat Pasangkayu Melawan Kriminalisasi dan Perampasan Tanah Diduga oleh Astra Agro Lestari Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara, Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

Daerah

Belum Mempan Usai Didemo, CBA Dorong PKN Laporkan Galian Tanah Merah di Mandala ke Mabes Polri


Keterangan foto: Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi Perbesar

Keterangan foto: Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi

Teropongistana.com Jakarta – Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyoroti aktifitas galian tanah merah di depan pintu Tol Mandala, Kabupaten Lebak yang disebut ugal-ugalan. Pasalnya, kata Uchok aktifitas galian tanah merah lokasi tersebut sempat viral karena pernah makan korban jiwa dua orang operator alat berat tertimbun material tanah dan diduga meninggal.

“Sudah viral dulu banyak video dan media tentang tewasnya operator alat berat di galian c tanah merah yang ada di depan pintu tol mandala. Saya melihat tidak adanya K3K yang dilakukan oleh para pekerja dan terkesan ugal-ugalan untuk mengejar target keuntungan pengusaha dan beking-bekingnya,” kata Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi lewat pernyataanya, Minggu (3/8/2025)

Selanjutnya, Uchok pun heran dan mempertanyakan apakah galian tanah merah tersebut masuk dalam royek Strategis Nasional (PSN). Sehingga, pemerintah daerah dan aparat tak berani untuk menutupnya.

“Pernah ditutup juga Satpol PP dan Polisi Militer, tapi ko aneh bisa buka kembali? Sebenarnya ada apa? Siapa bekingnya,” sebut Uchok.

Lebih lanjut, Uchok pun mempertanyakan kenapa Pemda tidak berani untuk menindak galian tanah merah tersebut. Kata Uchok, dia menyarankan agar Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak yang kemarin sempat demo untuk melaporkan pihak-pihak yang terlibat ke Bareskrim Polri.

“Pemdanya agar menutup tambang itu dan rakyat melalui PKN atau lembaga advokasi lingkungan melaporkan pihak-pihak yang terlibat ke ESDM dan Mabes Polri,” tegas Uchok.

Uchok mengaku heran, pasalnya tambang galian C jelas-jelas sangat merusak lingkungan dan pernah makan korban jiwa, tetapi kenapa Pemda setempat masih berdiam seolah tutup.mata Sehingga ia pun menduga ada praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pembiaran aktifitas tambang galian tanah merah tersebut.

“Ada apa dengan tambang galian C yang merusak lingkungan tapi masih berjalan terus, ini sangat aneh,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, mendorong masyarakat warga yang terdampak dari adanya aktifitas tambang ilegal tersebut untuk melaporkan ke Kapolri langsung melalui Bareskrim dengan menyertakan bukti-bukti apabila laporan warga tak digubris oleh Aparat Penegak Hukum dan Pemda setempat.

“Melaporkan kepada Kapolri melalui Bareskrim dengan membawa bukti-bukti yang kuat dan juga kepada KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), karena DPR ini kan bukan aparat penegak hukum,” kata Firman beberapa pekan lalu.

Sebab kata Firman, berdasarkan regulasi yang diatur, semua lapisan masyarakat baik individu ataupun per kelompok tanpa terkecuali harus menaati Undang-Undang (UU) yang berlaku dalam melakukan aktifitas kegiatan penambangan.

“Kalau seseorang atau orang per orang melakukan kegiatan apapun itu harus mengacu pada UU yang ada. Nah, kalau orang per orang atau seseorang melakukan kegiatan tanpa izin usaha, itu kan namanya ilegal, kalau ilegal itu melanggar UU, kan begitu logikanya,” kata Firman.

Kata Firman, jika aktifitas tambang galian C itu ilegal tentu semestinya ada konsekuensi hukum yang harus diterima dari Aparat Penegak Hukum (APH)

“Ketika melanggar UU kan ada ketentuan dalam UU itu, kan ada konsekuensi hukum yang harus diambil, yaitu tentunya harus ada tindakan tegas dari APH untuk melakukan proses hukum. Itu yang harus dilakukan,” jelasnya.

“Nah, sekarang persoalannya Aparat Penegak Hukum itu sekarang ini melakukan gak untuk proses hukum itu?” tambah Firman.

Apalagi kata Firman, saat ini banyak kegiatan-kegiatan tambang yang memang langsung dibekingi oleh oknum aparat, sehingga sudah sepatutnya Kapolri turun tangan.

“Ya memang fenomena yang ada sekarang ini kan yang namanya tambang-tambang ini kan bekingnya ini justru oknum aparat penegak hukum, ini yang selalu menjadi masalah,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak dan Matahukum Mukhsin Nasir, Meminta kepada Bupati dan Aparat Penegak Hukum (APH) tidak tutup mata terkait Galian C yang Diduga Ilegal di Desa Kaduagung Tengah, kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak Banten. yang lokasinya dekat gerbang tol Rangkasbitung.

Menurut Mukhsin, Seharusnya Bupati perintahkan satpol PP untuk meminta bantuan kepada penyidik polri mengawasi dan menutup galian tersebut, bukan justru satpol pp miminta bantuan pengawalan dari TNI. TNI itu bukan penyidik, tapi bila TNI yg turun mendampingi satpol PP. artinya, dapat di duga bila galian itu ada kaitannya atau ada keterlibatan oknum TNI di belakang galian itu.

“Nah inilah yang harus diusut oleh penyidik Polri. Sebab, hukum tidak pandang bulu siapapun yang terlibat maka siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.” tutur Mukhsin kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

“Kan jadi lucu dilihat publik kejahatan galian itu Pemda tidak melibatkan aparat penegak hukum Polri, Ko malah yang turun mendampingi satpol PP dari TNI? ada apa Pemda dengan TNI di galian itu?’ tambahnya

Masih kata Pria kelahiran Makasar tersebut, Jadi jangan salahkan publik menilai tindakan Pemda terhadap galian itu main-main tanpa ada tindakan hukum yang jelas yang bisa menjerat pelaku tambang itu terhadap penegakan hukum dari pihak penyidik yang punya kewenangan terhadap undang-undang kejahatan galian C.

“Buktinya satpol PP kembali turun kelokasi galian bersama pihak TNI beberapa hari lalu yang viral di medsos, tapi setelah itu aktivitas galian tersebut berjalan aman-aman saja,” pungkasnya

Sebelumnya telah diberitakan, Aktivitas Tambang Galian C yang berlokasi di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak tepatnya di jalan simpang keluar pintu Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sampai saat ini masih tetap beroperasi.

Sebagai informasi, aktifitas galian C yang diduga tak berizin tersebut meski telah disegel oleh Satpol PP Lebak pada hari Senin, 30 Juni 2025. Akan tetapi aktivitas Tambang Galian C ilegal itu masih beroperasi sampai hari ini.

Salah seorang pengendara motor, Dede saat melintas galian C menyampaikan bahwa dia tidak habis pikir dengan pemilik galian. Meski sudah ada tindakan dari pemerintah melalui segel dari Satpol-PP dan Polisi Militer dengan bukti segel tapi kembali beroperasi.

“Dulu pernah ada korban jiwa, Kenapa galian C di depan pintu tol Mandala ini masih tetap saja di buka lagi, selain itu mobil truck besar yang keluar masuk malah membuat kemacetan jalan, dan juga ini kan musim hujan, sudah pasti membuat jalan licin,” kata Dede saat ditemui di dekat lokasi galian, Rabu (2/7/2025)

Lebih lanjut kata Dede, yang parahnya aktifitas pertambangan galian tersebut tidak menjadikan masalah oleh pengusaha galian dan masih tetap beroprasi

“Hari Senin Satpol-PP mendatangi lokasi galian C  dan memasang dua spanduk penutupan. Tapi hari ini sudah ada lagi sebuah alat berat dan puluhan mobil yang beroperasi lagi,” ucap Dede.

Dede berharap kepada Pemerintah kabupaten Lebak agar segera mengambil tindakan tegas kepada pengusaha galian C tersebut.

“Pemerintah harus tegas, itu spanduk penutupan kan sudah dipasang.Tapi pengelola masih saja berani beroperasi. Bahkan spanduk tersebut dirusak dan di geser, Jangan-jangan pihak pengusaha galian diberi celah untuk memberi ruang aktivitas galian tanah beroperasi kembali,” ujarnya.

Hal yang sama di keluhkan oleh Farid warga sekitar yang tak jauh rumahnya dari lokasi galian c, menurut Farid, dia sangat terganggu dengan adanya galian tersebut karena bisa menyebabkan korban jiwa.

“Dulu pernah ada korban jiwa, dua orang meninggal. Sekarang sering musim hujan, bisa sangat bahaya. Harapannya pemerintah Lebak dan provinsi tidak tutup mata untuk segel tambang galian C tersebut,” papar Farid.

Hingga berita ini di terbitkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk pemilik galian C tersebut. (Djaelani Ibnu Surya)

Baca Lainnya

Bamsoet Resmikan Komunitas Otomotif PERIKHSA Riders Sebagai Forum Silahturahmi Anak Bangsa Lintas Profesi

27 September 2025 - 17:22 WIB

Bamsoet Resmikan Komunitas Otomotif Perikhsa Riders Sebagai Forum Silahturahmi Anak Bangsa Lintas Profesi

Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia

27 September 2025 - 16:10 WIB

Rawat Ketahanan Pangan, Kapolres Serang Dijuluki Bapak Jagung Indonesia

Hentikan Aktivitas PT Position di Maluku Utara, Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

26 September 2025 - 18:14 WIB

Hentikan Aktivitas Pt Position Di Maluku Utara, Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji
Trending di Daerah