Menu

Mode Gelap
BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI MataHukum Dukung Aksi BEM UI, Soroti Kebijakan Mencekik dan Korupsi Brutal Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya Sakti Jaro Ade Dituding Intervensi, Begini Pengakuan Para Kepala Desa di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong

Daerah

Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa


					Foto Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. Perbesar

Foto Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya.

Teropongistana.com Lebak – Suasana khidmat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Alun-Alun Rangkasbitung, Minggu (17/8/2025), mendadak tegang ketika Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyinggung soal akuntabilitas penggunaan dana desa.

Dalam sambutannya, Hasbi melontarkan kritik keras terkait kondisi infrastruktur desa yang dinilai belum maksimal, meski dana desa terus digelontorkan pemerintah.

“Saya ingatkan para kepala desa, kemana saja dana desa? Jalan desa masih rusak, tapi kepala desa mobilna Fortuner jeung Pajero kabeh. Macem-macem jeung aing, pariksaan ku aing!” ucap Hasbi dengan nada tinggi menggunakan bahasa Sunda, disambut riuh peserta upacara.

Bupati menegaskan, pembangunan di Lebak harus berjalan merata dan berkesinambungan, baik pada jalan poros desa, jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional. Menurutnya, jangan sampai dana desa justru tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

“Banyak oknum kepala desa menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Meski demikian, pengamat Rohman Setiawan, yang akrab disapa Omen, menilai kritik Bupati harus diiringi dengan langkah nyata.

“Ungkapan keras itu wajar di daerah kita. Tapi yang lebih penting adalah realisasi di lapangan sering turun, menampung aspirasi masyarakat, kepala desa, dan tokoh-tokoh di Lebak. Dengan begitu, semua merasa berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.

Omen juga meluruskan bahwa pembangunan jalan poros desa memang merupakan tanggung jawab pemerintah desa melalui dana yang bersumber dari APBN, provinsi, maupun kabupaten. Sedangkan jalan kabupaten menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten.

“Banyak masyarakat salah paham, mengira jalan poros desa tanggung jawab kabupaten. Padahal regulasinya jelas, poros desa dibangun dengan dana desa,” tutupnya.

Baca Lainnya

Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

12 Juni 2026 - 20:41 WIB

Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat Tkpk, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat

12 Juni 2026 - 18:15 WIB

Program Leptocean Komitmen Ubhi Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat

Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan TMP Tri Jaya Sakti

12 Juni 2026 - 15:21 WIB

Sambut Hut Bhayangkara Ke-80 Polresta Sorong Kota Kerja Bhakti Bersihkan Tmp Tri Jaya Sakti
Trending di Daerah