Menu

Mode Gelap
Skincare Beracun, Ratu Emas Mira Hayati Dituntut Eksekusi Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sinergi Bulog, Pemda Lebak dan Pandeglang Keluar dari Zona Merah Lewat GPM Anton Suratto: Kelengkapan Struktur DPAC Jadi Prioritas, Badan Logistik Siap Dukung Kegiatan Partai PROJO Dukung RUU Perampasan Aset: Koruptor Harus Dimiskinkan

Daerah

Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa


					Foto Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya. Perbesar

Foto Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya.

Teropongistana.com Lebak – Suasana khidmat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80 di Alun-Alun Rangkasbitung, Minggu (17/8/2025), mendadak tegang ketika Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyinggung soal akuntabilitas penggunaan dana desa.

Dalam sambutannya, Hasbi melontarkan kritik keras terkait kondisi infrastruktur desa yang dinilai belum maksimal, meski dana desa terus digelontorkan pemerintah.

“Saya ingatkan para kepala desa, kemana saja dana desa? Jalan desa masih rusak, tapi kepala desa mobilna Fortuner jeung Pajero kabeh. Macem-macem jeung aing, pariksaan ku aing!” ucap Hasbi dengan nada tinggi menggunakan bahasa Sunda, disambut riuh peserta upacara.

Bupati menegaskan, pembangunan di Lebak harus berjalan merata dan berkesinambungan, baik pada jalan poros desa, jalan kabupaten, provinsi, maupun nasional. Menurutnya, jangan sampai dana desa justru tidak dimanfaatkan sesuai peruntukan.

“Banyak oknum kepala desa menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Itu yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Meski demikian, pengamat Rohman Setiawan, yang akrab disapa Omen, menilai kritik Bupati harus diiringi dengan langkah nyata.

“Ungkapan keras itu wajar di daerah kita. Tapi yang lebih penting adalah realisasi di lapangan sering turun, menampung aspirasi masyarakat, kepala desa, dan tokoh-tokoh di Lebak. Dengan begitu, semua merasa berkontribusi dalam pembangunan,” ujarnya.

Omen juga meluruskan bahwa pembangunan jalan poros desa memang merupakan tanggung jawab pemerintah desa melalui dana yang bersumber dari APBN, provinsi, maupun kabupaten. Sedangkan jalan kabupaten menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten.

“Banyak masyarakat salah paham, mengira jalan poros desa tanggung jawab kabupaten. Padahal regulasinya jelas, poros desa dibangun dengan dana desa,” tutupnya.

Baca Lainnya

Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah untuk Korban Banjir Lebak Gedong

15 Februari 2026 - 17:39 WIB

Arif Rahman Tagih Janji Pemerintah Untuk Korban Banjir Lebak Gedong

Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

14 Februari 2026 - 23:29 WIB

Telusuri Masalah Lama, Kepala Desa Saefullah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan

11 Februari 2026 - 17:59 WIB

Korupsi Dana Bos Rp319 Juta, Kepala Sekolah Dan Bendahara Di Takalar Ditahan
Trending di Daerah