Menu

Mode Gelap
Disebut dalam Persidangan Kasus Blueray, MataHukum Minta Aldison Diperiksa Lindungi Generasi Muda dari Narkotika, Pemprov dan DPRD DKI Perkuat P4GN dengan Dukungan APBD dan BTT Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan Bukan Pengusiran, Budiman Sudjatmiko Ungkap Fakta Di Forum Semarang Koalisi Cinta Jakarta Apresiasi Pembukaan 2.843 Lowongan Kerja BaraNusa Apresiasi Sikap Humanis Polda Metro Jaya dalam Mengawal Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Daerah

Aktivis Pantura Kritik Program Pemkab Tangerang 2022, Diduga Ada Oknum Bermain


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Tangerang – Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)yang digulirkan oleh pemerintah kabupaten Tangerang mulai tahun 2017 sampai sekarang masih berlangsung,program ini selain mempercepat proses pendaptaran tanah juga memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan hak tanah, bahkan bisa dijadikan agunan dalam hal meningkatkan usaha pendapatan masyarakat.

Namun tak sedikit program PTSL yang disalah gunakan oleh oknum kepala desa dengan tujuan memperkaya diri sendiri dengan menghalalkan segala cara dengan memanipulasi data yang sudah sah menjadi data hilang yang berpotensi menimbulkan konflik tanah dikemudian hari.

Indrawan, aktivis Pantura menyoroti program yang digulirkan oleh pemerintah kabupaten Tangerang ini tahun 2022 terindikasi ada oknum yang bermain dengan menghalalkan segala cara untuk mendapat keuntungan pribadi.

Kecamatan Sukadiri kabupaten Tangerang terdapat 8 desa yang mendapat ratusan bidang Pendaptaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022 ,mudahnya persyaratan dalam pembuatan sertifikat ini menjadi celah bagi oknum kepala desa yang nakal,untuk itu kami beserta team akan menginvestigasi program yang digulirkan tahun 2022 ini.”ujar Indrawan bule

“,Banyaknya laporan dari masyarakat Kecamatan Sukadiri dan data yang sudah ada saat ini,kami akan melakukan investigasi ke setiap desa yang ada di kecamatan Sukadiri andai saja terjadi penyimpangan akan kita serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan proses hukum yang terjadi.”imbuhnya. (Linung).

Baca Lainnya

Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton di Wantisari Jadi Sorotan

13 Juni 2026 - 23:24 WIB

Tak Dilengkapi Plang Proyek, Pembangunan Rabat Beton Di Wantisari Jadi Sorotan

Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat TKPK, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

12 Juni 2026 - 20:41 WIB

Wabup Lebak Amir Hamzah Pimpin Rapat Tkpk, Perkuat Sinergi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Program LEPTOCEAN Komitmen UBHI Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat

12 Juni 2026 - 18:15 WIB

Program Leptocean Komitmen Ubhi Kerjsama Dinkes Ciamis Kepedulian Ke Masyarakat
Trending di Daerah