Menu

Mode Gelap
Kasusnya Disidik Kejagung, Sugianto Alias Asun Pelaku Ilegal Mining Kaltim Diduga Dibacking Oknum Institusi Intelijen Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi NasDem, Arif Rahman Dorong Penerapan Ekonomi Hijau Saat Advokasi Jadi Konten: Aktraksi Politik DPP PSI di Pasar Barito Projo Banten Konsolidasi Jelang Kongres III, Komitmen di Garis Rakyat Era Prabowo–Gibran Apartemen Meikarta Digugat Konsumen ke Pengadilan Negeri Cikarang

Daerah

Kecuali ADESI Abstain, Anggota Desa Bersatu Bubar


Foto (Red) Perbesar

Foto (Red)

Teropongistana.com Jakarta – Sidang Majelis Desa Indonesia DB yg dilaksanakana 23-25 Agustus 2025 di Grand Hotel Mercure Jakarta telah dilaksanakan dengan khidmat dan Paripurna, 8 Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) hadir. 6 diantaranya APDESI, AKSI, abpednas, PABPDSI, kompakdesi dan Parade Nusantara hadir dilokasi dari pembukaan sampai selesai, PP. PPDI hadir di penutupan dan DPN PPDI hadir via daring.

Keputusan hasil musyawarah Mufakat di Sidang itu adalah 7 organisasi KELUAR dari Organisasi Desa Bersatu, 1 APDESI Abstain. Dengan itu hal-hal yg bersifat prinsipil organisasi telah bukan Anggota Desa Bersatu lagi.

“Ini kesepakatan Anggota Musyawarah, ga bisa dirubah sedikitpun untuk kebaikan dan kebenaran perjuangan Berdesa, Berbangsa dan Bernegara,” tegas Ketua Sidang Fery Radiansyah sekaligus Ketua Umum PABPDSI, Rabu (27/82025)

PABPDSI sudah mengeluarkan Surat Pernyataan Keluar dari Organizasi Desa Bersatu.

“PABPDSI adalah organisasi perjuangan yang dilahirkan dari nilai-nilai rakyat Desa anggotanya adalah Anggota BPD perwakilan para tokoh Desa yang terhormat, organisasi memperjuangkan hak-hak menuju Pemerintah Desa yg Baik dan Benar tidak boleh ternodai kesucian perjuanganya oleh siapapun,” tegasnya, saya juga secara pribadi sudah menulis Surat Pengunduran Diri sebagai Pendiri, Ketua MDI dan Pengurus DPP.

Organisasi yg sudah terbit penyataan keluar jauh jauh hari juga adalah Parade Nusantara dan PP. PPDI.

Secara legal seluruhnya sudah keluar karena diputuskan melalui Sidang yg berita acaranya telah disebarlaskan keseluruh Desa se Indonesia, untuk tertib administrasi nanti Organisasi masing-masing menerbitkan Surat Pernyataan Keluar dari Organisasi Desa Bersatu.

Baca Lainnya

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan PT Asi Pudjiastuti Aviation

23 Oktober 2025 - 13:32 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Karyawan Pt Asi Pudjiastuti Aviation

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

20 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Bapenda Kabupaten Lebak Fokus Perkuat Pajak Daerah Strategis

Kasus Dugaan Korupsi PT ENM dan PT SDI, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar

17 Oktober 2025 - 16:19 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pt Enm Dan Pt Sdi, Kejari Kota Bandung Amankan Uang Negara Rp15 Miliar
Trending di Daerah