Menu

Mode Gelap
Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta Juni 2026, GBK Jadi Saksi Pertarungan Timnas Indonesia vs Oman dalam FIFA Matchday ​ Ribuan Eks Pekerja Sritex Berharap Negara Ambil Alih dan Jadikan Perusahaan Sebagai BUMN Tekstil Modernisasi Ancam Tradisi, Adde Rosi Tegaskan Pelestarian Seba Baduy Butuh Kebijakan Nyata Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli


					Foto: Kejaksaan Agung Perbesar

Foto: Kejaksaan Agung

Teropongistana.com Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) dan empat pejabat Staf Ahli Jaksa Agung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (2/10/2025).

Dalam sambutannya Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Ia menuturkan bahwa amanah yang diberikan kepada pejabat baru harus memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan bidang maupun satuan kerja, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan serta melaksanakan arahan pimpinan.

“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung.

Pejabat yang Dilantik

•Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan.

•Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.

•Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.

•Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.

•Sarjono, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik antara lain:

Jambin, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik.

Arahan Jaksa Agung kepada Jambin

1. Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalase Kejaksaan di tingkat daerah.

2. Penguatan Kepegawaian: Memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.

3. Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan.

Sedangkan Staf Ahli kata Jaksa Agung merupakan salah satu unsur penting dalam memberikan pertimbangan, telaahan, dan kajian strategis kepada pimpinan, baik dalam perumusan kebijakan penegakan hukum maupun dalam penyusunan langkah strategis institusi.

Oleh karenanya, diperlukan kemampuan analisis dan wawasan yang baik, serta kepekaan terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik dan teknologi yang berkembang dengan cepat di tengah masyarakat.

Arahan Jaksa Agung kepada para staf ahli

1. Perkuat fungsi kajian strategis sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan Keputusan yang tepat dan komprehensif;

2. Optimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat implementatif dan relevan dengan kebutuhan institusi;

3. Tingkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampu merespons berbagi isu secara cepat, tepat dan efektif.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan wewenang dan mengimani sumpah jabatan dengan penuh pertanggung jawaban.

“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara pelantikan ini Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung

Baca Lainnya

Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara

27 April 2026 - 08:34 WIB

Terdampak Proyek Strategis, Kita Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah Dan Dprd Bersuara

Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku

26 April 2026 - 23:34 WIB

Keluarga Korban Penikaman Desak Polisi Tangkap Pelaku

Laksa Seba Baduy Diberikan ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat yang Harus Dijaga Seumur Hidup

26 April 2026 - 21:52 WIB

Laksa Seba Baduy Diberikan Ke Gubernur: Bukan Sekadar Hasil Bumi, Tapi Amanat Yang Harus Dijaga Seumur Hidup
Trending di Daerah