Menu

Mode Gelap
KUHAP Baru Berlaku, Keadilan di Kepolisian Masih Sulit Diakses ​ Kajati Jabar: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Sekadar Penghargaan Ketahanan Pangan Tak Hanya Produksi, Tapi Butuh Transformasi Digital Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri di Papua Barat Daya Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Polda Banten Bangun Kedekatan dengan Warga Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Sambangi dan Santuni Purnawirawan

Daerah

Ketua Gerak 08 Sumut Dukung Pembentukan Badan Penyelesaian Konflik Agraria


					Foto/Dok: Gerak 08 Sumatera Utara. Perbesar

Foto/Dok: Gerak 08 Sumatera Utara.

Teropongistana.id Simalungun – Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak) Sumatera Utara, TorsiTorop Sihombing, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan badan tim penyelesaian konflik agraria, sebagaimana arahan Ketua Umum Gerak 08, Revitriyoso Husodo, dan Presiden Prabowo Subianto.

“Berdasarkan arahan Ketua Umum, kita harus selalu berada di garis rakyat, bersama rakyat, dan berjuang bersama rakyat,” ujar TorsiTorop dalam kegiatan Temu Silaturahim Gerak Tani Nusantara Sumut, Jumat (11/10).

Ia menilai pembentukan badan penyelesaian konflik agraria merupakan langkah penting pasca peringatan Hari Tani Nasional, untuk memperjuangkan hak-hak petani di daerah. Salah satu wilayah yang telah mengajukan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) adalah Dusun III Kandang Lembu, Nagori Panombeian Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun.

TorsiTorop menegaskan, konflik agraria masih menjadi persoalan serius akibat ketimpangan kepemilikan tanah, tumpang tindih kebijakan, serta pengabaian terhadap hak masyarakat adat dan lokal.

“Ketidakseimbangan penguasaan sumber daya agraria, izin konsesi yang tumpang tindih, dan status tanah yang tidak jelas harus dibenahi negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti proyek strategis nasional, pertambangan, perkebunan, dan food estate yang kerap memicu konflik baru.

“Banyak masyarakat kehilangan hak garapan dan bahkan dikriminalisasi saat memperjuangkan tanahnya sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian konflik agraria perlu ditempuh melalui dialog, mediasi, dan reformasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Kita dorong pemerintah membentuk badan penyelesaian konflik agraria yang independen, adil, dan berpihak pada rakyat kecil. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir orang,” tutup TorsiTorop.

Baca Lainnya

Kapolda Cup II Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri di Papua Barat Daya

17 Juni 2026 - 19:35 WIB

Kapolda Cup Ii Resmi Bergulir, Perkuat Soliditas Personel Polri Di Papua Barat Daya

Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Polda Banten Bangun Kedekatan dengan Warga

17 Juni 2026 - 19:17 WIB

Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Polda Banten Bangun Kedekatan Dengan Warga

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Sambangi dan Santuni Purnawirawan

17 Juni 2026 - 18:54 WIB

Jelang Hut Bhayangkara Ke-80, Polresta Sorong Kota Sambangi Dan Santuni Purnawirawan
Trending di Daerah