Gawat, Program Bantuan Benih Ikan Diduga Banyak Pokdakan Jadi-jadian

Gawat, Program Bantuan Benih Ikan Diduga Banyak Pokdakan Jadi-jadian

Smallest Font
Largest Font

Teropongistana.com Pandeglang – Bertempat di Kantor Desa Bojong Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang telah di gelar rapat klarifikasi oleh Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Lewi Limus dan Pokdakan Ponpes El Madeenah, Senin (25/09/2023)

Hadir dalam rapat Kepala Desa Bojong Ujang Nahya, BPD Bojong Ajat Sudrajat, Kepala Dinas Perikanan Pandeglang Budi S Januardi, Sekretaris Dinas Perikanan, Kabid, Korluh Perikananan wilayah Bojong Muklis, Camat Bojong Yadi Pribadi, para RT dan hadir pula awak Media Jaelani dan Firdaus.

Ajat selaku Wakil Kepala BPD Bojong mempertanyakan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan (ttd) Kepala Desa Bojong oleh Ketua Pokdakan Lewi Limus.

Bukan hanya itu saja, Ajat mengatakan soal adanya dugaan kongkalikong antara Oknum Dinas terkait dengan Kelompok Budidaya Ikan (Pokdakan) dan itu dibuktikan dengan adanya pengakuan salahsatu Ketua kelompok yang di buru-buru dalam pembuatan proposal pengajuan Benih Ikan.

Ajat juga menduga adanya MONOPOLI PENGADAAN BARANG untuk 28 Pokdakan oleh salahsatu perusahaan yaitu CV. Dejeefish yang beralamat di Jl Cibaraja – Salajambe No 70 Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

Selain itu Ajat mempertanyakan teknis belanja Barang apakah melalui e-katalaog atau belanja langsung atau lewat lobi-lobi..!!

Ajat juga menyikapi soal adanya dugaan mark up harga Barang yang di terima oleh para Pokdakan apakah Barang-barang tersebut sesuai dengan jumlah anggaran sebesar 95.000.000 (Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah) per Kelompok.

Jika dikalkulasikan 95 juta di kali 28 Kelompok maka nilai nya sangat besar yaitu 2.660.000.000 (Dua Milyar Enam Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

Ajat menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Bukti dan berkasnya sudah kita siapkan.

“Ya saya akan melaporkan persolan ini ke APH biar terang benderang. Dan secepatnya saya akan laporkan,” tandasnya.

Ketua Pokdakan Lewi Limus Oyok mengakui dirinya memalsukan tanda tangan Kepala Desa Bojong dimana dirinya membuat Stempel Desa Bojong dan di tandatangani oleh dirinya sendiri.

Selanjutnya Oyok meminta maaf kepada Kepala Desa Bojong Ujang Nahya atas kesalahan dirinya yang memalsukan tanda tangan Kades.

Sementara Kepala Desa Bojong Ujang Nahya menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Karena dirinya tidak terima kalau tanda tangannya di palsukan.

“Ya saya tidak terima ini dan akan saya laporkan ke Polsek,” tandas nya.

Di kesempatan yang sama Muklis selaku Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) wilayah Kecamatan Bojong mengakui akan keteledorannya dalam memverifikasi proposal yang di ajukan oleh Kelompok Pembudidaya Ikan yang ada di wilayah Desa Bojong.

“Ya memang saya selaku PPL yang pertama tandatangan di proposal tersebut dan saya akui atas keteledoran dalam memverifikasi proposal pokdakan tersebut,” terang Muklis.

Hal senada dikatakan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang Budi S Januardi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan kedepannya kami akan lebih hati-hati lagi dan lebih ketat lagi dalam memverifikasi Proposal Bantuan Benih Ikan yang diajukan oleh para Pokdakan. (David)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
RH Author