Menu

Mode Gelap
Komisi III DPR RI Setuju Usulan Jaksa Agung Terkait Penambahan Anggaran di Kejaksaan CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas Matahukum Ingatkan Satgas PKH Awasi Kemenhut Soal Tata Kelola Hutan Diduga Ada Permainan, KPK Diminta Telusuri 19 Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD DKI Senilai Rp50,3 Miliar LAK DKI Jakarta Somasi PT MSU Selaku Developer Apartemen Meikarta Sorotan Anggaran Seragam DPR PBD, Anggota DPD RI Minta Dibuka ke Publik

Headline

Komisi III DPR RI Setuju Usulan Jaksa Agung Terkait Penambahan Anggaran di Kejaksaan


					Keterangan foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat dikabarkan mengundurkan diri menjelang pengumuman reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi pada Senin (17/7/2023). Perbesar

Keterangan foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat dikabarkan mengundurkan diri menjelang pengumuman reshuffle kabinet oleh Presiden Jokowi pada Senin (17/7/2023).

Teropongistana.com Jakarta – Komisi III DPR mendukung usulan peningkatan kesejahteraan jaksa melalui penguatan dukungan anggaran guna mendorong peningkatan kinerja Kejaksaan RI. Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat membacakan kesimpulan rapat kerja antara Jaksa Agung RI dan para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia bersama Komisi III DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026) kemarin.

“Komisi III DPR RI mendukung peningkatan kesejahteraan para jaksa melalui dukungan anggaran yang memadai untuk meningkatkan kinerja penegakan dan pelayanan hukum serta manajemen Kejaksaan Agung RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata pria asal dapil Banda Aceh tersebut.

Selain itu, politisi dari partai keadilan sejahtera tersebut menyampaikan Komisi III meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan evaluasi menyeluruh pada bidang pembinaan internal.

“Terutama terkait tata kelola karier aparatur yang meliputi sistem rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi, hingga demosi demi mewujudkan sistem pengembangan sumber daya manusia yang profesional, objektif dan akuntabel,” ucapnya.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III juga berencana kembali mengundang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk memberikan penjelasan yang lebih teknis dan komprehensif terkait kinerja penegakan hukum Kejaksaan Agung RI dalam rapat dengar pendapat mendatang.

Setelah pembacaan kesimpulan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota komisi.

“Setuju, ya?” tanya dia.

Seluruh anggota Komisi III menyatakan persetujuan, dan rapat kerja pun resmi ditutup.

Pada saat rapat tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026 guna menunjang operasional kelembagaan Kejaksaan RI.

Dia menjelaskan bahwa Kejaksaan sejatinya telah memperoleh pagu anggaran sebesar Rp20 triliun pada 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program penegakan hukum sebesar Rp8,58 triliun serta program dukungan manajemen sebesar Rp11,42 triliun.

Namun demikian, menurut Burhanuddin, jumlah tersebut belum mencukupi kebutuhan Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Akibat keterbatasan anggaran, penanganan perkara di tingkat pusat diperkirakan berkurang hingga 55 persen, sementara penanganan perkara di daerah diprediksi turun sebesar 75 persen.

Selain itu, ia menyebutkan pagu anggaran program dukungan manajemen pada 2026 juga masih belum memadai. Ia menjelaskan kekurangan anggaran terutama terjadi pada tiga pos utama, yakni belanja pegawai, belanja barang operasional, dan belanja barang nonoperasional.

“Belanja pegawai yang tidak mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 CPNS dan PPPK baru,” ucapnya.

Keterbatasan anggaran tersebut, lanjutnya, berpotensi mengganggu penegakan hukum karena anggaran persidangan untuk perkara pidana khusus hanya mencukupi satu perkara, sementara anggaran perkara pidana umum diperkirakan akan habis pada semester pertama.

Baca Lainnya

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

Matahukum Sebut Keterlibatan TNI di Satgas PKH Terkesan Berlebihan

30 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Matahukum Sebut Keterlibatan Tni Di Satgas Pkh Terkesan Berlebihan

Didik Farkhan Minta Jajaranya Berani Keluar Zona Nyaman

27 Oktober 2025 - 23:22 WIB

Didik Farkhan Minta Jajaranya Berani Keluar Zona Nyaman
Trending di Nasional