Menu

Mode Gelap
Jaga Kondusifitas, GP Ansor dan Banser Bersama APH Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Sorong Kejati Jateng Tetapkan Gus Yazid Jadi Tersangka di Kasus TPPU Pesan Natal 2025, Menag Tekankan Peran Keluarga Menjaga Iman Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Jadi Energi Pemersatu Bangsa UMK Jawa Tengah 2026 Telah Ditetapkan, Namun Sektoral Alas Kaki Masih Terpinggirkan Arema FC Gagal Menang di Kanjuruhan, Ditahan Imbang Madura United

Hukum

Jaksa Masuk di SDN Pandanwangi 1 Kota Malang


Jaksa Masuk di SDN Pandanwangi 1 Kota Malang Perbesar

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan tersebut dengan mengangkat tema mengenai “Anak Hebat Sadar Hukum: Kenali Hukum Jauhi Hukuman” di SDN PANDANWANGI 1 Kota Malang.

Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah. Program Jaksa Masuk Sekolah secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul.

 

“Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, Kamis (29/9).

 

Dikatakan Eko, setelah 2 tahun siswa SDN Pandanwangi 1 Kota Malang melaksanakan pembelajaran secara daring (online) kini mereka telah melaksanakan pembeleajran secara luring (offline). Hal tersebut menjadi salah satu factor munculnya beberapa kegiatan yang mengarah ke bullying yang mereka anggap sebagai bercandaan antar teman.

“Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi,” tutur Eko.

Pada program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mengedepankan isu mengenai perlindungan anak. Dikatakan Eko, hal ini bertujuan untuk meningkatkan awareness, mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi,” tegas Eko.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan santai antara para jaksa sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dan siswa-siswi SDN Pandanwangi 1 Kota Malang seputar bullying pada anak dan kasus hukum yang menempatkan anak sebagai pelaku serta tindakan hukum yang diterapkan.

“Diharapkan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat meningkatkan awareness pada anak usia sekolah untuk memiliki nilai kesadaran hukum yang tinggi sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” hadapanya. (Jum/Red)

 

Baca Lainnya

NCW Bongkar Kasus Padeli yang Diduga Lakukan Pemerasan Jabatan Bukan Kriminalisasi dan Suap

23 Desember 2025 - 23:52 WIB

Ncw Bongkar Kasus Padeli Yang Diduga Lakukan Pemerasan Jabatan Bukan Kriminalisasi Dan Suap

Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan

23 Desember 2025 - 09:23 WIB

Padeli Tanpa Rompi Oranye, Dpp Ncw Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang

23 Desember 2025 - 06:35 WIB

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Baznas Enrekang Kini Terbukti Terang
Trending di Hukum