Menu

Mode Gelap
Cerita Dari Serimonial Pemberian Bea Siswa JHL Merah Putih Kasih Untuk 100 Mahasiswa Pertanian Unhas Melalui Program “Polantas Menyapa, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat Abdi Rakyat Tuntut Walikota Jaksel Batalkan Relokasi serta Ganti Rugi Kajati Jabar Lantik 25 Pejabat Eselon II dan III BMI : Revitalisasi Perubahan Untuk Keadilan dan Keberpihakan Kaum lemah Didik Farkhan Minta Jajaranya Berani Keluar Zona Nyaman

Hukum

Jaksa Masuk di SDN Pandanwangi 1 Kota Malang


Jaksa Masuk di SDN Pandanwangi 1 Kota Malang Perbesar

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan tersebut dengan mengangkat tema mengenai “Anak Hebat Sadar Hukum: Kenali Hukum Jauhi Hukuman” di SDN PANDANWANGI 1 Kota Malang.

Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah. Program Jaksa Masuk Sekolah secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul.

 

“Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING,” kata Kasi Intelijen Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto, Kamis (29/9).

 

Dikatakan Eko, setelah 2 tahun siswa SDN Pandanwangi 1 Kota Malang melaksanakan pembelajaran secara daring (online) kini mereka telah melaksanakan pembeleajran secara luring (offline). Hal tersebut menjadi salah satu factor munculnya beberapa kegiatan yang mengarah ke bullying yang mereka anggap sebagai bercandaan antar teman.

“Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi,” tutur Eko.

Pada program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mengedepankan isu mengenai perlindungan anak. Dikatakan Eko, hal ini bertujuan untuk meningkatkan awareness, mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi,” tegas Eko.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan santai antara para jaksa sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dan siswa-siswi SDN Pandanwangi 1 Kota Malang seputar bullying pada anak dan kasus hukum yang menempatkan anak sebagai pelaku serta tindakan hukum yang diterapkan.

“Diharapkan melalui Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat meningkatkan awareness pada anak usia sekolah untuk memiliki nilai kesadaran hukum yang tinggi sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” hadapanya. (Jum/Red)

 

Baca Lainnya

Kejari Tanjung Perak Terima BB Uang Perkara PT Pelindo Regional 3 Surabaya

27 Oktober 2025 - 22:57 WIB

Kejari Tanjung Perak Terima Bb Uang Perkara Pt Pelindo Regional 3 Surabaya

Jampidsus Dilaporkan ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas PKH

24 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Jampidsus Dilaporkan Ke Presiden, Diduga Salahgunakan Wewenang Selaku Ketua Satgas Pkh

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta JamWas Tegur Petugas dan Oknum TNI di Kejari Lebak

24 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Matahukum Minta Jamwas Tegur Petugas Dan Oknum Tni Di Kejari Lebak
Trending di Hukum