Teropongistana.com Jakarta – Viral di media sosial tentang Jaksa Agung, ST Buranuddin yang diduga mempunyai KTP Ganda karena Poligami. Akun tersebut di upload melalui kanal Yutube Narasi Newsroom dengan judul Jaksa Agung Punya KTP Ganda Karena Poligami, dia juga telah dilaporkan ke Kemendagri.
Berbagai tanggapan dari netizen pun beragam, seperti @purdiantoro7846 yang menanggapinya agar persoalan ini ditelusuri tentang kebenaranya. Menurut akun tersebut, kalau memang Jaksa Agung mempunyai KTP ganda, maka dia harus mundur.
“Harus dicek kebenarannya, kalau benar ternyata punya KTP ganda. Maka hanya ada satu kata, MUNDUR,” sebut akun @purdiantoro7846
Baca juga : Diduga Main Mata, Jaksa Agung Didesak Copot Jampidsus
Sementara itu, akun @ratnamey6917 menyebut mantap, tapi dia juga menyarankan agar dugaan KTP ganda Jaksa Agung perlu di usut secepatnya.
“Mantap, Up dan Usut segera,” tulis akun @ratnamey6917
Hal sama juga disoroti pemilik akun @e-jhan5535, dia menyebutkan agar tidak boleh ada oknum pejabat hukum di negeri ini. Menurutnya kapan bisa ditangkap dan diproses, akun tersebut juga menyarankan agar aset dan kekayaan yang bukan diperoleh dari pendapatan gajihnya disita.
“Kapan dan tangkap segera diproses. Periksa semuanya, BISA, penegak hukum yang tidak memberikan contoh dan memalukan generasi anak bangsa Indonesia,” sebut akun @e-jhan5535
Menanggapi beredarnya video yang viral menuding bahwa Jaksa Agung diduga mempunyai KTP ganda tersebut. Direktur Eksekutif Etos Institute, Iskandarsyah menyebut jelas setiap orang ketika mempunyai KTP ganda adalah pidana. Kata Iskandarsyah seandainya berita tersebut benar dan terbukti, tentu Jaksa Agung harus dicopot dan harus mempertanggung jawabkan perilakunya.
“Sudah jelas kalau setiap orang mempunyai KTP ganda adalah tindakan pidana. Kalau memang itu benar dan terbukti, maka Jaksa Agung harus dicopot dan harus dipertanggungjawabkan,” jelas Iskandarsyah melalui pesan Whatsapnya, Selasa (30/11). (Mukhsin)