Menu

Mode Gelap
Kejati Banten Bekuk Johnny Kainde, Penipu Perusahaan JB Grup Milik Eks Bupati Lebak Aepdinlan: Musprov Kadin ke VIII Jawa Barat digelar pada 14 hari sejak 17 September 2025 Tus Wahid Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa Hadiri Rapat OJK Tak Bisa Bayar Tunggakan, SMK Muhamadiyah 1 Rangkasbitung Diduga Segel Ijazah Alumni Aktivis Milenial Ingatkan Bahaya Adu Domba Masyarakat dan Aparat Usai di Rhesuffle, Ini Daftar Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Hukum

Gawat, Nama Kajati Banten Dicatut Oknum Untuk Penipuan


Keterangan foto : Status WhatsaAp Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus pemipuan yang mengatasnamakan dirinya, Kamis (13/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Status WhatsaAp Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus pemipuan yang mengatasnamakan dirinya, Kamis (13/7/2023)

Teropongistana.com Serang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi merasa resah terkait dengan adanya dugaan modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya lewat media sosial WhatsaApnya. Hal tersebut terlihat lewat status WhatsAap milik pribadinya.

“Tolong jangan dilayani bila ada nomor telepon yang mengaku saya. Itu modus penipuan,” sebut Kajati Banten Didik Farkhan Alusyahdi melalui postingan di status WhatsAap milik pribadinya yang diunggah pada hari Selasa (11/7/2023) sekira pukul 12.40 WIB.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyhadi tidak merespon pertanyaan wartawan. Padahal pesan yang dikirim telah dibaca dengan tanda centang dua.

Selanjutnya, Ketua Serikat Buruh Sopir Banten, Mulyadi berharap kasus adanya dugaan pencatutan yang melibatkan nama Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi bisa diusut tuntas.

Karena Kata Mulyadi, ini melibatkan pejabat negara jangan sampai modus pencatutan nama penjabat bisa berkelanjutan, apalagi menyangkut seorang pejabat penegak hukum, karena bisa mempengaruhi proses hukum.

“Ini perlu diusut tuntas, jangan sampai modus dan oknum seperti ini dibiarkan berkelanjutan karena bisa menganggu nama baik institusi itu sendiri dan pejabatnya,” tutur Mulyadi. (Deni/Red)

Baca Lainnya

Kejati Banten Bekuk Johnny Kainde, Penipu Perusahaan JB Grup Milik Eks Bupati Lebak

18 September 2025 - 12:45 WIB

Kejati Banten Bekuk Johnny Kainde, Penipu Perusahaan Jb Grup Milik Eks Bupati Lebak

Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung 

15 September 2025 - 13:21 WIB

Berlarut Bikin Drama Eksekusi Silfester, Mukhsin Nasir Minta Evaluasi Jaksa Agung 

Gawat, Pengamat Ungkap Istri Menteri Perindustrian Bepotensi Terjerat PKPU dan Pidana

13 September 2025 - 13:17 WIB

Gawat, Pengamat Ungkap Istri Menteri Perindustrian Bepotensi Terjerat Pkpu Dan Pidana
Trending di Hukum