Menu

Mode Gelap
Pembakaran Plastik Aluminium di Maja Diduga Ilegal, Ancam Kesehatan Warga CBA Minta Kejati Jabar Usut Pengadaan PC Rp1,6 Miliar di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak Hentikan! Oknum Polisi Diduga Bisnis Tambang Emas di Gunung Guruh Tudingan Dompet Security Dibantah, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I Angkat Bicara King Naga Tantang APH Hingga Inspektorat Audit Alun-Alun Rangkasbitung

Hukum

Notaris dan PPAT Fitria Tresna Permata Sari Diduga Tipu Pensiunan Guru


					Notaris dan PPAT Fitria Tresna Permata Sari Diduga Tipu Pensiunan Guru Perbesar

Teropongistana.com JAMBI – Bermula dari ungkapan seorang pensiunan guru SD, HJ.Rahmi kepada awak media cerita perihal uang tabungan pensiun + pinjaman bank yang raib di pinjam FITRIA TRESNA PERMATA SARI ,SH MKn.

Fitria Tresna Permata Sari,SH,MKn, adalah seorang notaris di kota Jambi yang dengan segala bujukan berbicara pada HJ Rahmi seorang pensiunan guru SD, meminta di pinjamkan sejumlah uang dan berjanji akan membayar dalam waktu singkat, karena saling mengenal Hj.Rahmi lantas memberikan sejumlah uang yang di minta tersebut sebagai pinjaman dengan janji yang sudah di sepakat keduanya.

Tak lama berselang notaris Fitria Tresna malah memperdaya anak perempuan Hj Rahmi, dengan alasan yang sama, kepada Khalida (anak hj rahmi-red) karena saling mengenal maka Khalida pun berhasil di perdaya oleh sang notaris.

Karena tak ada tanda tanda sang notaris untuk mengembalikan uang tersebut, makaa kami dari pihak keluarga dan korban tentu keberatan, di duga notaris Fitria Tresna sengaja melakukan ini (meminjam kemudian tidak mengembalikan), sebab kami sudah mencoba untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan namun tidak ada hasil, kata hj Rahmi.

Setelah hampir setahun uang yang di pinjamkan tak kunjung di kembalikan, sekarang pihak keluarga hj Rahmi akan berupaya menempuh jalur hukum, dengan bukti bukti yang ada, “kami akan tempuh jalur hukum, sebab tidak lah pentas seorang notaris menguras tabungan serta pinjaman bank dari seorang pensiunan guru” ujar yefri anak hj Rahmi.

“Saya keberatan jika ibu dan saudara perempuan saya di tipu oleh yang bersangkutan, apalagi ibu saya sempat meminjam uang bank karena bujukan dari Fitria Tresna , ditambah lagi uang berserta perhiasan emas adik saya juga raib di tipu dia (Fitria tresna-red)” papar yefri. (Heru-bjf)

Baca Lainnya

Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak

13 Januari 2026 - 17:19 WIB

Telan Anggaran 54 Miliar, Kejati Jawa Timur Diminta Bongkar Penyebab Pembangunan Proyek Ipit Rsud Dr Koesma Tuban Yang Rusak

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung
Trending di Hukum