Menu

Mode Gelap
Arema FC Gagal Menang di Kanjuruhan, Ditahan Imbang Madura United Tindak Tegas Mafia Tanah di Bogor Denny Charter: Usulan Bahlil Adalah Upaya Membajak Kedaulatan Rakyat Loker PT Uniflex Kemasindah Tangerang, Cek Posisi, Syarat, & Cara Melamar! Gubernur Jateng Dituding Cuek terhadap Jeritan Buruh, UMP 2026 Masih Menggantung NCW Bongkar Kasus Padeli yang Diduga Lakukan Pemerasan Jabatan Bukan Kriminalisasi dan Suap

Hukum

Kejari Jakarta Barat Verifikasi Barang Bukti Perkara Teroris Untuk Dimusnahkan


Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris. Perbesar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.

Teropongistana.com JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Perindustrian TNI Angkatan Darat (PT Pindad) melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana teroris.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BP3R) Dodi Gazali Emil dan staff PB3R bersama dengan Tim BNPT dan PT. PINDAD telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan barang bukti dihalaman kantor Kejari pada Senin (19/8/2024)

Menurut Kajari Jakarta Barat Hendri Antoro didampingi Kasi Intel Lingga Nuarie menyatakan telah merinci barang bukti sekaligus melakukan verifikasi terkait jumlah senjata laras panjang dan pendek hingga senjata rakitan dan busur panah.

“Barang bukti yang di verifikasi ada senjata laras Panjang, senjata laras pendek, amunisi, komponen senjata, rakitan upper senjata, laras senjata, peredam pistol, dan magazine senjata,” ujarnya.

Kegiatan verifikasi ini lanjut Hendri merupakan bagian dari kegiatan identifikasi lanjutan barang bukti tindak pidana terorisme pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan barang bukti, sesuai dengan putusannya melalui PT PINDAD dengan difasilitasi oleh BNPT. (Red)

Baca Lainnya

NCW Bongkar Kasus Padeli yang Diduga Lakukan Pemerasan Jabatan Bukan Kriminalisasi dan Suap

23 Desember 2025 - 23:52 WIB

Ncw Bongkar Kasus Padeli Yang Diduga Lakukan Pemerasan Jabatan Bukan Kriminalisasi Dan Suap

Padeli Tanpa Rompi Oranye, DPP NCW Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan

23 Desember 2025 - 09:23 WIB

Padeli Tanpa Rompi Oranye, Dpp Ncw Curiga: Kejagung Lindungi Pemeras Kekuasaan

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi BAZNAS Enrekang Kini Terbukti Terang

23 Desember 2025 - 06:35 WIB

Padeli Ditangkap Kejagung, Kuasa Hukum: Kriminalisasi Baznas Enrekang Kini Terbukti Terang
Trending di Hukum