Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Desak Negara Perkuat Perlindungan Perempuan pada Momentum IWD 2026 Kejati Jateng Diminta Panggil Perhutani KPH Purwodadi Terkait Pengelolaan Hutan Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran Dari Humas Pimpin BNP Jabar, Brigjen Sulistyo Pudjo Bawa Harapan Lawan Narkoba Excavator Diduga Rusak Rumah Warga Disita, Polisi Lanjutkan Kasus Astra Agro Soroti Tambang Bermasalah di Maluku Utara, HANTAM-MALUT Minta Audiensi dengan Komisi XII DPR

Hukum

Dokumen Kasus Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR Disita KPK


					Gedung DPR RI Senayan Jakarta. Perbesar

Gedung DPR RI Senayan Jakarta.

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI .

Hal itu dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Rl 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawan swasta pada Senin (6/1/2025).

“Penyidik hanya melalukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (7/1/2025).

Dalam perkara ini, Tim Penyidik KPK pernah menggeledah terhadap seluruh ruangan di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan penggeledahan itu dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait tindak pidana korupsi rumah jabatan anggota DPR RI.

“Jadi informasi yang hari ini kami peroleh betul hari ini penyidik dalam rangka mengumpulkan alat bukti dalam kegiatan penyidikan dugaan korupsi pengungkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” ujar Ali Fikri dalam sebuah video yang diterima wartawan, Selasa (30/4/2024).

Ali menjelaskan penggeledahan itu dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR hingga ruang kerja para pegawai.

Baca Lainnya

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” dengan Astra Agro, BADKO HMI Ancam Aksi Besar-Besaran

8 Maret 2026 - 13:44 WIB

Dugaan Kapolda Sulbar “Main Mata” Dengan Astra Agro, Badko Hmi Ancam Aksi Besar-Besaran

PPBN RI,Pentingnya Semangat  Gotong Royong di Era Revolusi Industri 5.0

6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ppbn Ri Selalu Mengedepankan Semangat Gotong Royong.

Dugaan Korupsi dan TPPU di Diskominfo Kabupaten Tangerang, Gagak Laporkan ke Kejagung

4 Maret 2026 - 17:15 WIB

Dugaan Korupsi Dan Tppu Di Diskominfo Kabupaten Tangerang, Gagak Laporkan Ke Kejagung
Trending di Daerah