Menu

Mode Gelap
Menteri Tito Diprotes Aktivis Soal Rencana  Kunjungan Kerja Pemantauan Beras SPHP di Banten Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka Gelombang Kritik Kenaikan PBB, Aktivis Tuntut Presiden Bertindak Istimewa, Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat Aktivis Buruh Carlianto Soroti Kebijakan Daerah, Pertanyakan Peran Mendagri dan Menkeu CBA: Kenaikan PBB Timbulkan Gejolak, Menteri Keuangan dan Mendagri Layak Mundur

Hukum

Komisi XIII DPR: Pagar Laut Melanggar HAM


PIK 2. Perbesar

PIK 2.

Teropongistana.com Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR Pangeran Khairul Saleh menyebut jika adanya pagar laut yang terjadi di pesisir Tangerang yang menjadi polemik dianggap sudah melanggar HAM karena merampas kedaulatan rakyat.

Pasalnya, menurut Pangeran Khairul Saleh ada prinsip-prinsip yang dilanggar karena keberadaan pagar laut tersebut.

“Pagar laut dapat melanggar HAM jika pembangunannya mengabaikan hak-hak masyarakat, merusak lingkungan, dan membatasi akses terhadap sumber daya laut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa pembangunan pagar laut dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan keberlanjutan lingkungan,” kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).

Ditambahkan Pangeran, keberadaan pagar laut tidak hanya berpotensi banyak melanggar aturan tetapi sudah terindikasi melanggar hak asasi manusia bagi masyarakat sekitar dengan pembatasan akses tersebut dan mendegredasi lingkungan, lain hal apabila pagar laut dibangun untuk konservasi dan tentu partsipasi publik dilibatkan sebelum pagar laut itu dibangun.

“Atas akses dan pemanfaatan sumber daya, Pagar laut yang dibangun oleh pihak swasta atau individu dapat membatasi akses masyarakat umum terhadap sumber daya laut, yang merupakan milik bersama,” ujar politikus PAN ini.

Lebih lanjut Legislator dapil Kalsel ini pun menegaskan demi menuntaskan hal tersebut, Komisi XIII DPR akan memanggil Menteri mitra kami untuk menjelaskan potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Lainnya

Kontraktor Lokal Somasi PLN Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

19 Agustus 2025 - 10:24 WIB

Kontraktor Lokal Somasi Pln Papua: Hentikan Proses Penunjukan Langsung Yang Cacat Hukum, Laksanakan Tender Terbuka

Dirut KAI Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK

18 Agustus 2025 - 07:20 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Kecolongan PBB 250% di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani dan Tito Karnavian dari Jabatanya

17 Agustus 2025 - 17:08 WIB

Kecolongan Pbb 250% Di Pati: Pengamat Minta Presiden Copot Sri Mulyani Dan Tito Karnavian Dari Jabatanya
Trending di Hukum