Menu

Mode Gelap
Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan Panji Bangsa Berkibar di Lebak: Kader Muda PKB Ditempa Jadi Prajurit Ideologis Gus Muhaimin Polisi dan Pemda Lebak Diminta Tutup Kembali Galian C di Depan Pintu Tol Mandala PT WPLI Diduga Buang Limbah B3 Sembarangan, Aktivis Desak APH Segera Bertindak Sempat Telan Korban Jiwa, Gubernur dan Bupati Diminta Awasi Aktifitas Galian C di Pintu Tol Mandala Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore yang tidak dibayar oleh Phoenix

Hukum

Mudah Memperoleh SIM Card DPR Minta di Perketat


Sumail Abdullah Anggota Komisi I DPR RI. Perbesar

Sumail Abdullah Anggota Komisi I DPR RI.

Teropongistana.com Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera menyusun strategi deteksi dan mitigasi ancaman guna memberantas praktik judi online (judol).

Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah, menyoroti kemudahan memperoleh SIM card prabayar tanpa verifikasi identitas yang ketat, yang membuka peluang bagi pelaku kejahatan, termasuk judi online, untuk beroperasi dengan bebas.

“Perketat penjualan SIM card prabayar yang bisa dibeli dengan data palsu atau identitas orang lain yang disalahgunakan untuk judi online,” jelas Sumail, Rabu (29/1/2025).

Sumail menyatakan, penertiban sistem SIM card prabayar bisa menjadi langkah penting dalam pencegahan dan penanggulangan judi online. Menurutnya, jika sistem ini ditertibkan, masalah judi online dapat segera diatasi.

“Saya yakin jika SIM card prabayar ditertibkan agar tidak disalahgunakan untuk judi online, permasalahan ini akan segera selesai,” ungkapnya.

Sumail juga menilai, banyak oknum yang menggunakan data pribadi, seperti NIK dan KK, untuk kepentingan judi online. Oleh karena itu, penertiban SIM card prabayar bisa menjadi solusi efektif untuk meminimalkan praktik tersebut.

“Penertiban SIM card prabayar adalah salah satu jurus jitu dalam memberantas judi online, selain menutup server atau situs judi online,” tambahnya.

Lebih lanjut, anggota legislatif dari dapil Jawa Timur III ini menyampaikan bahwa penertiban kartu SIM prabayar akan membatasi akses para pemain dan bandar judi online dalam membuat kartu SIM baru.

“Untuk memberantas judi online, tertibkan SIM card prabayar. Saya yakin ini akan hilang, cuma persoalannya operator mengejar profit,” tegas Sumail.

(BM).

Baca Lainnya

Syukurin, 2 Saksi BPN Ungkap Proses Peralihan SHM Charlie Chandra di Batalkan

13 Juli 2025 - 23:22 WIB

Syukurin, 2 Saksi Bpn Ungkap Proses Peralihan Shm Charlie Chandra Di Batalkan

Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore yang tidak dibayar oleh Phoenix

12 Juli 2025 - 14:56 WIB

Kejagung Harus Usut Atas Transaksi Gas Oil Oleh Anak Usaha Patra Niaga Singapore Yang Tidak Dibayar Oleh Phoenix

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu

10 Juli 2025 - 18:30 WIB

Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro Di Pasangkayu, Kuasa Hukum Apsp: Masih Ada Yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu
Trending di Hukum