Menu

Mode Gelap
Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana

Hukum

Direktur Center For Budget Mendesak Kejagung Segera Memanggil Suami Komdigi Meutya Hafid Terkait Dugaan Terlibat Korupsi Impor Gula


					Keterangan Foto: Noer Fajrieansyah mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Perbesar

Keterangan Foto: Noer Fajrieansyah mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Teropongistana.com Jakarta – Skandal korupsi impor gula yang merugikan negara hingga triliunan rupiah kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, desakan menguat agar Kejaksaan Agung mengusut dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah, mantan Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Noer Fajrieansyah juga diketahui sebagai mantan Ketua Umum PB HMI serta suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menegaskan, Kejaksaan Agung harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini

“Kami mendesak Kejagung segera memanggil dan menyelidiki keterlibatan Noer Fajrieansyah. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” kata Uchok, Rabu (5/3/2025).

Uchok menegaskan, Kejagung harus menunjukkan profesionalisme dan independensi, serta tanpa terpengaruh oleh jabatan atau relasi politik seseorang.

“Jangan sampai karena seseorang memiliki koneksi kuat, penegakan hukum jadi melempem. Kejagung harus berani menindak semua pihak yang terlibat, termasuk Noer Fajrieansyah, yang diketahui sebagai suami Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid,” tegasnya.

Kasus korupsi ini sebelumnya telah menyeret beberapa nama besar, termasuk mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang kini berstatus tersangka.

Uchok menekankan, korupsi di sektor impor gula tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak luas terhadap perekonomian nasional.

“Kerugian negara dalam kasus ini sangat besar. Jangan sampai kasus ini menguap begitu saja tanpa kejelasan hukum,” ujarnya.

Dalam catatan media, dari rilis terakhir Kejagung, ada dua orang yang diperiksa, yakni STM selaku Direktur PT Gangsar Alam Semesta dan AYS selaku Direktur CV Abad Baru.

Sebelumnya, berbagai pihak juga sudah diperiksa penyidik, namun nama ini belum terlihat dalam daftar saksi yang dipanggil terkait kasus importasi gula di Kemendag 2015-2016.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum