Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Hukum

Makin Arogan..!!! Bos Tambang Peti Batang Natal Bayar Pereman untuk Bekap di Lokasi Tambang


Keterangan Foto : Saat bos tambang ilegal kerahkan pereman buat hadang wartawan saat liputan. Perbesar

Keterangan Foto : Saat bos tambang ilegal kerahkan pereman buat hadang wartawan saat liputan.

Teropongistana.com Mandailing Natal –  Beberapa Bos pelaku tambang (PETI) ilegal beraksi kembali di wilayah Hukum polres Madina Sumut Masih Beroperasi dengan Aman tanpa ada kendala dalam penindakan pengawasan dari pihak APH kepolisian Maupun dari kapolsek Setempat Serta pihak kapolres Mandailing Natal, 10 maret 2025.

Besar dugaan Bahwa hal ini telah terjadi Perbuatan Main Mata dengan “Bos Bos Besar Tambang yang Sangat Berani Melakukan Penambangan di muka umum di Beberapa Wilayah yaitu kecamatan Batang Natal,kecamatan Lingga bayu, ranto baek dan kecamatan MBG,kec.siabu yang masih Masih beroperasi hingga saat sekarang,

Pada hari Senin Sekitaran jam 9:30 malam Tim Media dan (LSM)Lembaga swadaya Masyarakat Melakukan investigasi Liputan di lapangan Desa jambur baru kecamatan Batang Natal telah Menemukan terkait adanya beberapa alat berat excavator (Beco) yang Melakukan Penambangan PETI ilegal di pinggiran Das sungai Batang Natal yang telah Mengakibatkan dampak pengerusakan lingkungan Alam, pencemaran terhadap Air sungai Batang Natal dan pengerusakan pasilitas umum lainya

Bahwa Setelah Peliputan awak media dan LSM Selesai ada dua orang Pereman Mendatangi Tim Media dan LSM dengan cara menjegat Langsung di Depan Mobil dengan cara arogan terhadap awak Media dan juga ia Mengaku bahwa alat berat yang menambang itu adalah milik nya dengan nada suara yang keras kepada Tim

Selain itu Pereman juga membentak awak media sehingga tim merasa ketakutan atas perbuatan dua Pereman tersebut

Setelah itu Tim liputan Media dan LSM Langsung Mendatangi kantor Polsek Batang Natal untuk Melaporkan kejadian atas Perbuatan Pereman yang dengan sengaja menjegat dan menghalang halangi tugas Pers dalam peliputan di Lapangan

Didalam Melakukan tugas kami sebagai jurnalis dan kami merasa di halang halangi oleh Pereman dalam menjalankan bertugas “ucap S,

Maka akibat dari perbuatan yang Pereman lakukan kepda awak media dan LSM telah melanggar undang undang bahwa dua orang Pereman telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. (☆)

Baca Lainnya

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan

2 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Kejari Jakpus Limpahkan Berkas Perkara 9 Tersangka Korupsi Minyak Pertamina Ke Pengadilan

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

26 September 2025 - 15:41 WIB

Residivis Kasus Korupsi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polda Metro Jaya, Kali Ini Tersandung Kasus Penggelapan Boedel Pailit

Kejagung Diminta Periksa Petinggi PT PLM, PLN, dan AABI Terkait Dugaan Korupsi Tambang Emas di Bombana

25 September 2025 - 16:53 WIB

Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pt Duta Palm Group Indragiri Hulu
Trending di Hukum