Menu

Mode Gelap
PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

Hukum

Makin Arogan..!!! Bos Tambang Peti Batang Natal Bayar Pereman untuk Bekap di Lokasi Tambang


					Keterangan Foto : Saat bos tambang ilegal kerahkan pereman buat hadang wartawan saat liputan. Perbesar

Keterangan Foto : Saat bos tambang ilegal kerahkan pereman buat hadang wartawan saat liputan.

Teropongistana.com Mandailing Natal –  Beberapa Bos pelaku tambang (PETI) ilegal beraksi kembali di wilayah Hukum polres Madina Sumut Masih Beroperasi dengan Aman tanpa ada kendala dalam penindakan pengawasan dari pihak APH kepolisian Maupun dari kapolsek Setempat Serta pihak kapolres Mandailing Natal, 10 maret 2025.

Besar dugaan Bahwa hal ini telah terjadi Perbuatan Main Mata dengan “Bos Bos Besar Tambang yang Sangat Berani Melakukan Penambangan di muka umum di Beberapa Wilayah yaitu kecamatan Batang Natal,kecamatan Lingga bayu, ranto baek dan kecamatan MBG,kec.siabu yang masih Masih beroperasi hingga saat sekarang,

Pada hari Senin Sekitaran jam 9:30 malam Tim Media dan (LSM)Lembaga swadaya Masyarakat Melakukan investigasi Liputan di lapangan Desa jambur baru kecamatan Batang Natal telah Menemukan terkait adanya beberapa alat berat excavator (Beco) yang Melakukan Penambangan PETI ilegal di pinggiran Das sungai Batang Natal yang telah Mengakibatkan dampak pengerusakan lingkungan Alam, pencemaran terhadap Air sungai Batang Natal dan pengerusakan pasilitas umum lainya

Bahwa Setelah Peliputan awak media dan LSM Selesai ada dua orang Pereman Mendatangi Tim Media dan LSM dengan cara menjegat Langsung di Depan Mobil dengan cara arogan terhadap awak Media dan juga ia Mengaku bahwa alat berat yang menambang itu adalah milik nya dengan nada suara yang keras kepada Tim

Selain itu Pereman juga membentak awak media sehingga tim merasa ketakutan atas perbuatan dua Pereman tersebut

Setelah itu Tim liputan Media dan LSM Langsung Mendatangi kantor Polsek Batang Natal untuk Melaporkan kejadian atas Perbuatan Pereman yang dengan sengaja menjegat dan menghalang halangi tugas Pers dalam peliputan di Lapangan

Didalam Melakukan tugas kami sebagai jurnalis dan kami merasa di halang halangi oleh Pereman dalam menjalankan bertugas “ucap S,

Maka akibat dari perbuatan yang Pereman lakukan kepda awak media dan LSM telah melanggar undang undang bahwa dua orang Pereman telah melakukan perbuatan yang melawan hukum. (☆)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum