Menu

Mode Gelap
KPK Dorong Aturan Baru, Doli: Langkah Progresif Demokrasi Berkualitas Usut, Anggota DPRD Sulbar Dilaporkan Terima Suap Rp50 Juta Urus SPPG Narkoba Merambah Ruang Digital, Dave Fikarno: Butuh Strategi Adaptif Anggaran Laundry Gubernur Kaltim Melonjak, CBA: Jangan Habiskan Uang Rakyat Fokus Bangun Jalan dan RTLH, Dandim Afri: Hadir Untuk Kesejahteraan Kejati Sumsel Sita 14 Unit Alat Berat Milik PT KMM

Hukum

3 Tahun Mencari Keadilan …! Korban Penganiayaan Setelah Bersurat ke Komisi III Berlanjut Bersurat Dengan Presiden Prabowo Subianto


					Keterangan Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25). Perbesar

Keterangan Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25).

Teropongistana.com Jakarta – Penanganan kasus dugaan aktivitas penambangan emas diduga Illegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, kembali menuai sorotan.
Sorotan ini, menyangkut lanjutan proses Hukum atas kasus yang menyita perhatian publik.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Madina dalam memproses kasus itu (tambang emas Illegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo red),” ungkap Lesmana Halawa, warga Mandailing Natal Sumatra Utara Sekaligus korbang Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal menyampaikan pada media ini, Rabu (28/4/2025).

Sepengetahuannya, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Madina sektor Polsek Saibu, belum membuahkan hasil masih jalan di tempat, rasa kepercayaan masyarakat terhadap polri hilang akibat lambanya penegakan hukum terhadap bos tambang ilegal yang diduga sering melakukan penganiyaan kepada wartawan dan masyarakat.

Namun, penanganan kasus ini terkesan jalan ditempat dan lanjutan prosesnya tidak diketahui, katanya.

Lesmana halawa menyebut, kasus ini sangat menyita perhatian publik, harus menjadi prioritas.

Dikatakan Lesmana Halawa, Sudah 3 tahun lamanya kasus ini belum selesai sudah berapa kali ganti kapolsek saibu kasus ini jalan ditempat.

Kami kemarin sudah kirim surat ke komisi III DPR RI dan sudah samapi kami menunggu langkah nyata dari polda sumatra utara polres madina sektor polres saibu.

Bupati mandaling natal kelurkan perintah menutup tambang emas di 12 kecamatan jika kecamatan saibu tidak di tutup yang jelas-jelas ramai jadi perbincangan malah perintah bupati aneh, kenapa kecamatan Saibu di lewat ?.

Jika surat permohonan kami ke komisi 3 DPR RI tidak di gubris oleh Polda Sumatra Utara kita sedang persiapkan buat surat ke Presiden Prabowo Subianto agar kami bisa mendapatkan keadilan.

“Semoga saja Polres Madina segera menuntaskan penanganan kasus ini agar ada kepastian Hukum,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Madina sektor Polsek Saibu, yang dikonfirmasi media bungkam hanya diliatnya dengan tanda centang biru, guna dikonfirmasi terkait lanjutan proses penanganan kasus tersebut, tidak berhasil dikonfirmasi, lantaran saat dikonfirmasi tidak ada jawaban sejauh mana perkembangan kadusnya.

Baca Lainnya

Usut, Anggota DPRD Sulbar Dilaporkan Terima Suap Rp50 Juta Urus SPPG

30 April 2026 - 02:19 WIB

Usut, Anggota Dprd Sulbar Dilaporkan Terima Suap Rp50 Juta Urus Sppg

Kejati Sumsel Sita 14 Unit Alat Berat Milik PT KMM

29 April 2026 - 23:44 WIB

Kejati Sumsel Sita 14 Unit Alat Berat Milik Pt Kmm

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction of Justice DPMD Muba dan Korupsi KUR Martapura

28 April 2026 - 21:26 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka Baru: Kasus Obstruction Of Justice Dpmd Muba Dan Korupsi Kur Martapura
Trending di Hukum