Menu

Mode Gelap
Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah Gawat, Proyek Pembangunan Jalan di Desa Tambak Baya Diduga Tak Pakai Papan Informasi Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia King Naga Ngamuk, Hutan Karang Bokor Digenjot oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Hukum

3 Tahun Mencari Keadilan …! Korban Penganiayaan Setelah Bersurat ke Komisi III Berlanjut Bersurat Dengan Presiden Prabowo Subianto


Keterangan Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25). Perbesar

Keterangan Foto : Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polres Mandailing Natal, Selasa (29/04/25).

Teropongistana.com Jakarta – Penanganan kasus dugaan aktivitas penambangan emas diduga Illegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara, kembali menuai sorotan.
Sorotan ini, menyangkut lanjutan proses Hukum atas kasus yang menyita perhatian publik.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polres Madina dalam memproses kasus itu (tambang emas Illegal di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo red),” ungkap Lesmana Halawa, warga Mandailing Natal Sumatra Utara Sekaligus korbang Penganiayaan yang diduga dilakukan oleh bos tambang emas ilegal menyampaikan pada media ini, Rabu (28/4/2025).

Sepengetahuannya, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Madina sektor Polsek Saibu, belum membuahkan hasil masih jalan di tempat, rasa kepercayaan masyarakat terhadap polri hilang akibat lambanya penegakan hukum terhadap bos tambang ilegal yang diduga sering melakukan penganiyaan kepada wartawan dan masyarakat.

Namun, penanganan kasus ini terkesan jalan ditempat dan lanjutan prosesnya tidak diketahui, katanya.

Lesmana halawa menyebut, kasus ini sangat menyita perhatian publik, harus menjadi prioritas.

Dikatakan Lesmana Halawa, Sudah 3 tahun lamanya kasus ini belum selesai sudah berapa kali ganti kapolsek saibu kasus ini jalan ditempat.

Kami kemarin sudah kirim surat ke komisi III DPR RI dan sudah samapi kami menunggu langkah nyata dari polda sumatra utara polres madina sektor polres saibu.

Bupati mandaling natal kelurkan perintah menutup tambang emas di 12 kecamatan jika kecamatan saibu tidak di tutup yang jelas-jelas ramai jadi perbincangan malah perintah bupati aneh, kenapa kecamatan Saibu di lewat ?.

Jika surat permohonan kami ke komisi 3 DPR RI tidak di gubris oleh Polda Sumatra Utara kita sedang persiapkan buat surat ke Presiden Prabowo Subianto agar kami bisa mendapatkan keadilan.

“Semoga saja Polres Madina segera menuntaskan penanganan kasus ini agar ada kepastian Hukum,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Madina sektor Polsek Saibu, yang dikonfirmasi media bungkam hanya diliatnya dengan tanda centang biru, guna dikonfirmasi terkait lanjutan proses penanganan kasus tersebut, tidak berhasil dikonfirmasi, lantaran saat dikonfirmasi tidak ada jawaban sejauh mana perkembangan kadusnya.

Baca Lainnya

Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU

18 Juni 2025 - 05:41 WIB

Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak Jpu

Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia

16 Juni 2025 - 12:13 WIB

Mahasiswa Ngamuk Di Depan Gedung Kpk, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi Pt Pupuk Indonesia

Kasus TPPU Skandal IUP PT Antam  Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris PT LAM Belum Dijadikan Tersangka

11 Juni 2025 - 19:18 WIB

Kasus Tppu Skandal Iup Pt Antam  Hadirkan Terdakwa Windu Aji Susanto, Komisaris Pt Lam Belum Dijadikan Tersangka
Trending di Hukum