Menu

Mode Gelap
Veteran Pejuang Kemerdekaan Terima Bantuan Wali Kota Palembang DPRD Lebak Dinilai Mandul Awasi Proyek Alun-alun Matahukum : Data di Kemenhut Pintu Masuk Kejagung Gledah KPK Terkait Kasus Tambang Chaos! Alun-Alun Lebak Rp4,9 Miliar Amburadul, PUPR Diduga Cawe-Cawe Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana

Hukum

Tangkap, FPM Kutuk Komentar Bupati Sumenep Soal Kasus BSPS


					Keterangan foto : Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengecam keras pernyataan Fauzi, Rabu (7/5/2025) Perbesar

Keterangan foto : Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengecam keras pernyataan Fauzi, Rabu (7/5/2025)

Teropongistana.com JAKARTA – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo terkesan cuci tangan terkait dugaan penyelewengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merugikan ribuan masyarakat miskin Sumenep.

Fauzi menyebut bantuan rumah swadaya agar masyarakat miskin memiliki hunian layak itu merupakan program pemerintah pusat.

Ketua Umum Front Pemuda Madura (FPM), Asip Irama mengecam keras pernyataan Fauzi. Asip menilai komentar itu tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang memiliki semangat anti korupsi.

“Bagaimana mungkin seorang Bupati bisa menyampaikan narasi yang begitu tidak berpihak pada semangat pemberantasan korupsi? Ini justru menunjukkan sikap apatis terhadap penderitaan rakyat yang dirugikan,” kata Asip saat ditemui di Jakarta pada Rabu (7/5/2025).

Menurut Asip, walaupun BSPS secara teknis bukan program yang dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten, kasus ini terjadi di wilayah Sumenep dan telah merugikan masyarakat miskin Sumenep.

Karena itu, kata Asip, Bupati seharusnya berdiri di depan, mendorong pengungkapan kasus ini secara transparan, bukan malah cuci tangan dan menghindari tanggung jawab moral.

“Asumsinya sederhana, jika ada rakyat yang dizalimi di Sumenep, maka Bupati semestinya menjadi yang pertama bersuara membela rakyat, bukan malah menyampaikan narasi yang tidak pantas dan melemahkan semangat keadilan,” ujar dia.

Melihat sikap Fauzi yang seperti itu, FPM menilai Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu tidak layak menerima penghargaan apapun terkait komitmen anti korupsi.

Hal itu sebagai sindiran atas penghargaan yang baru-baru ini diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Pemkab Sumenep karena dinilai sukses menata birokrasi yang bebas dan bersih dari korupsi.

“Seorang pemimpin tidak dinilai dari seberapa sering ia berbicara soal korupsi, tapi dari bagaimana ia berdiri ketika rakyatnya dirugikan,” ucapnya.

“Fauzi tak layak menerima penghargaan apappun terkait anti korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyebut program BSPS yang kini bermasalah secara hukum bukan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Menurutnya, hal itu merupakan urusan pemerintah pusat.

Sebab itu, ia enggan komentar soal BSPS, bahkan juga tidak mau menindaklanjuti laporan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terkait korupsi BSPS yang disampaikan pada tanggal 28 April 2025.

“Urusan pusat (BSPS), bukan urusan kita. Mekanismenya saja dilihat, ya,” kata Fauzi dikutip dari Kompas.

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum