Menu

Mode Gelap
Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji. Jaga Kota Kritik Keras Kenaikan Tarif PAM Jaya 100 Persen Projo Banten Siap Kawal Asta Cita Prabowo-Gibran Menuju Indonesia Emas 2045 Penumpang WNA Whoosh Naik 65,3%, Bukti Kontribusi Nyata terhadap Pertumbuhan Pariwisata Indonesia Bungurmekar Berjuang, Warga Siap Merangsek Ke Istana Presiden Minta Bantuan KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Hukum

Ombudsman Apresiasi Kolaborasi Polres Bogor dan Polresta Bogor Berantas Premanisme Dept Collector


Keterangan foto : Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan Apresiasi Imigrasi Jakarta Utara, (TeropongIstana/Foto) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan Apresiasi Imigrasi Jakarta Utara, (TeropongIstana/Foto)

Teropongistana.com Bogor – Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melalui Kepala Ombudsman RI Jakarta Raya Dedy Irsan mengapresiasi gebrakan bersama Polres Bogor yang dipimpin AKBP Rio Wahyu Anggoro selaku Kapolres Bogor bersama Polresta Bogor Kota yang dipimpin Kombes Pol Eko Prasetyo selaku Kapolres Bogor Kota dalam memberantas premanisme di Kabupaten dan Kota Bogor,

Premanisme model baru yaitu kasus perampasan motor oleh debt collector (mata elang). Hal tersebut menjadi bukti serius penindakan premanisme di wilayah Bogor Raya.

Konferensi pers digelar di halaman Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (9/5/2025). Barang bukti dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Bupati Bogor Rudy Susmanto, dan Wakil Walikota Bogor Jaenal Mutaqin. Serta hadir Dandim Kabupaten Bogor Kolonel Gan Gan dan 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Henggar Tri Wahono.

Puluhan sepeda motor yang menjadi barang bukti ditampilkan. Selain itu, sebuah mobil pikap juga ditampilkan. Sepeda motor rampasan mata elang tersebut mayoritas berjenis metik.

Terbaru, kasus yang berhasil diungkap berada di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Dalam pengungkapan itu, sebanyak 83 motor berhasil diamankan.

Puluhan motor tersebut merupakan hasil rampasan mata elang. Polisi mengamankan puluhan motor tersebut pada hari Rabu (7/5) kemarin.

Sebanyak lima mata elang diamankan dalam pengungkapan itu. Saat ini, kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Sementara di Kota Bogor, pengungkapan premanisme terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur. Pengungkapan dilakukan pada Kamis (8/5) kemarin.

Sebanyak tiga orang diamankan dalam pengungkapan itu. Pihak Polresta Bogor Kota juga masih melakukan pendalaman kasus tersebut.

“Hal ini sejalan dengan arahan dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas premanisme yang selalu meresahkan masyarakat serta sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Dedy,

“Kolaborasi yang dilakukan oleh Polres Bogor dan Bogor Kota dengan melibatkan stakeholders terkait dapat dicontoh dan ditiru oleh seluruh Polres-Polres se Indonesia Khususnya di Wilayah Kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya,” tutupp  Dedy.

Baca Lainnya

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf

1 November 2025 - 10:05 WIB

Matahukum Dukung Terobosan Kajari Karawang Serifikasi Tanah Wakaf
Trending di Hukum