Menu

Mode Gelap
PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak

Hukum

Viral di Medsos, Tampang Bos PETI Siabu yang Diduga di Lindungi Oknum Polisi dan Kades


					Keterangan foto: Oknum Kades di Madina, (Kiri) dan Tampang Bos Tambang Emas Ilegal, Selvi di Lokasi Pertambangan (Kanan) - (Red). Mandailing Natal, Tangga Bosi Bukit Siabu, Sumatra Utara. Perbesar

Keterangan foto: Oknum Kades di Madina, (Kiri) dan Tampang Bos Tambang Emas Ilegal, Selvi di Lokasi Pertambangan (Kanan) - (Red). Mandailing Natal, Tangga Bosi Bukit Siabu, Sumatra Utara.

Teropongistana.com Sumatera Utara – Lesmanan Halawa, korban penganiayan di bukit Siabu dipertambangan ilegal kab.mandailing, masih terus berjuang mencari keadilan atas dugaan penganiayaan yang menimpanya sejak 2022. Ironisnya, meski telah tiga tahun berlalu, kasus ini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian hukum.

Lesmanan mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang bos tambang emas ilegal. Meskipun telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib, proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Sudah satu kali Kapolres dan empat kali Kapolsek berganti, tapi pelaku belum juga tersentuh hukum,” ujarnya kecewa.

Lesmanan menduga lambatnya penanganan hukum ini disebabkan adanya praktik setoran liar di lokasi tambang ilegal. Ia menyebut nama seorang oknum polisi berinisial AC yang diduga kerap naik ke lokasi tambang bukan untuk menindak, melainkan meminta setoran. “Di sana ada ratusan lubang tambang. Satu lubang bisa hasilkan satu kilogram emas basah per minggu. Bayangkan nilainya,” ungkap Lesmanan.

Selain itu, beredar informasi melalui media sosial dan percakapan WhatsApp yang menyebut Kepala Desa Muara Batang Angkola, Satria Wira, juga diduga terlibat. Kepala desa tersebut diduga memasok bahan bakar dan logistik ke lokasi tambang, serta menerima uang sebesar Rp30 juta dari dua pelaku penganiayaan agar tutup mulut dan mendukung aktivitas tambang emas ilegal.

Salah satu pesan WhatsApp yang beredar menggunakan bahasa daerah menyatakan: “On do baru bana ita jempol. Onoe ma dpot infonya ma Kong kali Kong dhot pemilik lobang yg bermasalah alias ama zulfa sudah di dan akan diam diam trima duit 30 jt mnrut info dr masyarakat jt gdg muda.” (Artinya: “Ini baru layak diacungi jempol, kita dapat informasi, permainan antara pemilik lubang tambang bermasalah alias ama Zulfa sudah dibungkam dengan uang Rp30 juta, menurut masyarakat Desa Hutagodang Muda. Pelakunya adalah Kepala Desa Muara Batang Angkola.”)

 

Menanggapi tudingan tersebut, Satria Wira membantah keras. Ia mengaku telah dipanggil oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek, serta mendapatkan caci maki dan tekanan. “Saya disudutkan oleh akun palsu, seolah-olah saya manusia paling lemah dan serakah. Tapi saya yakin pada jalan Tuhan, semoga kesabaran saya tidak ada batas agar saya tetap menjadi manusia beriman,” ujar Satria.

Lesmanan berharap aparat penegak hukum dan lembaga negara tidak menutup mata atas berbagai praktik ilegal yang merusak hukum dan lingkungan di wilayah mereka. Ia terus menulis dan mempublikasikan temuannya, meski harus menghadapi ancaman dari para pemilik tambang. (Red)

Baca Lainnya

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

5 Januari 2026 - 19:06 WIB

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek Ta 2025, Jadi Sorotan

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum