Teropongistana.com Mandailing Natal – Aktivis lingkungan sekaligus tokoh Aliansi Muda Penggerak Garuda Indonesia (AMPGI), Agus Partono, menyuarakan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas praktik tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Tangga Bosi, Bukit Siayo, Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Tak hanya itu, Agus juga mendesak agar Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal memberantas aktivitas tambang tanpa izin yang telah merusak lingkungan dan mencemari kawasan hutan secara masif.
“Kegagalan dalam menindak pelaku PETI di Siabu adalah bentuk ketidakseriusan dalam menegakkan hukum lingkungan. Jika Kapolsek tak mampu menjalankan tugasnya, maka sudah sepatutnya diganti dengan aparat yang lebih berani dan berpihak pada keadilan,” tegas Agus dalam keterangannya kepada media, Jumat (23/05/2025).
Agus merespons pernyataan Kapolsek yang menyebutkan bahwa penambang ilegal memantau gerak-gerik aparat dan medan geografis menjadi kendala utama. Ia menyebut alasan tersebut tidak dapat diterima sebagai pembenaran atas lemahnya penegakan hukum.
“Pernyataan ini memperlihatkan ketakutan aparat terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Seharusnya aparat berada di garda terdepan dalam menegakkan amanat konstitusi, bukan justru mundur oleh alasan-alasan teknis,” lanjutnya.
Menurut Agus, tindakan penertiban yang selama ini dilakukan bersifat seremonial dan tidak memberikan efek jera. Aktivitas tambang emas ilegal masih berlangsung terbuka, dengan alat berat terus bekerja dan kawasan hutan semakin rusak.
“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pelecehan terhadap hukum dan amanat rakyat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kejahatan yang mengancam masa depan ekosistem dan ruang hidup masyarakat,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Agus menyatakan dirinya bersama AMPGI akan terus mengawal dan menekan pemerintah pusat, khususnya Kapolri, untuk segera mengambil langkah konkret: hentikan tambang ilegal dan copot aparat yang gagal bertindak.
“Saya tidak akan diam. Ini adalah perjuangan untuk keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya. (Akbar)