Menu

Mode Gelap
Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional Dinilai tak Becus kerja, Aktivis Kumala Minta Kadis PUPR Mundur dari Jabatan Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan! Pemerintah Diminta Pastikan Kepastian Hukum Transmigran di Kawasan Hutan Gerak 08 Banten: Korupsi Musuh Negara, Prabowo Harus Prioritaskan Pemberantasannya Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

Hukum

Agus Partono Desak Kapolri Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal dan Copot Kapolsek Siabu


Keterangan foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jum'at (23/05/2025). Perbesar

Keterangan foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jum'at (23/05/2025).

Teropongistana.com Mandailing Natal – Aktivis lingkungan sekaligus tokoh Aliansi Muda Penggerak Garuda Indonesia (AMPGI), Agus Partono, menyuarakan desakan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas praktik tambang emas ilegal (PETI) di wilayah Desa Tangga Bosi, Bukit Siayo, Mandailing Natal, Sumatra Utara.

Tak hanya itu, Agus juga mendesak agar Kapolsek Siabu, Iptu Ahmad Juli Nasution, dicopot dari jabatannya karena dinilai gagal memberantas aktivitas tambang tanpa izin yang telah merusak lingkungan dan mencemari kawasan hutan secara masif.

“Kegagalan dalam menindak pelaku PETI di Siabu adalah bentuk ketidakseriusan dalam menegakkan hukum lingkungan. Jika Kapolsek tak mampu menjalankan tugasnya, maka sudah sepatutnya diganti dengan aparat yang lebih berani dan berpihak pada keadilan,” tegas Agus dalam keterangannya kepada media, Jumat (23/05/2025).

Agus merespons pernyataan Kapolsek yang menyebutkan bahwa penambang ilegal memantau gerak-gerik aparat dan medan geografis menjadi kendala utama. Ia menyebut alasan tersebut tidak dapat diterima sebagai pembenaran atas lemahnya penegakan hukum.

“Pernyataan ini memperlihatkan ketakutan aparat terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Seharusnya aparat berada di garda terdepan dalam menegakkan amanat konstitusi, bukan justru mundur oleh alasan-alasan teknis,” lanjutnya.

Menurut Agus, tindakan penertiban yang selama ini dilakukan bersifat seremonial dan tidak memberikan efek jera. Aktivitas tambang emas ilegal masih berlangsung terbuka, dengan alat berat terus bekerja dan kawasan hutan semakin rusak.

“Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pelecehan terhadap hukum dan amanat rakyat. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kejahatan yang mengancam masa depan ekosistem dan ruang hidup masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Agus menyatakan dirinya bersama AMPGI akan terus mengawal dan menekan pemerintah pusat, khususnya Kapolri, untuk segera mengambil langkah konkret: hentikan tambang ilegal dan copot aparat yang gagal bertindak.

“Saya tidak akan diam. Ini adalah perjuangan untuk keadilan ekologis dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan lestari,” pungkasnya. (Akbar)

Baca Lainnya

Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

30 Juni 2025 - 23:17 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mantan Ketua Fkdm Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

Matahukum Geram, Aktivitas Galian C di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak ada Kapok

29 Juni 2025 - 20:14 WIB

Matahukum Geram, Aktivitas Galian C Di Dekat Gerbang Tol Rangkasbitung Tak Ada Kapok
Trending di Hukum