Menu

Mode Gelap
Perkuat Pasokan Energi, PGN SOR II Gelar GCM 2026 di Cibubur Jerry Massie Minta Relawan Jokowi Dibubarkan Demi Menjaga Keteduhan Politik Anggota MPR RI Ahmad Fauzi Tekankan Pentingnya Demokrasi Pancasila di Pandeglang Lebih dari Sekadar Asupan Gizi, MBG Gerakkan Ekonomi dan Buka Lapangan Kerja Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya

Hukum

Lelang Layanan Kesehatan SKK Migas Diduga Sarat Monopoli, CBA Desak Kejagung Selidiki


					Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), Selasa (18/7/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Proses lelang layanan kesehatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali menuai sorotan. Center for Budget Analysis (CBA) menilai ada kejanggalan serius dalam pelaksanaan lelang yang diduga mengarah pada praktik monopoli.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa dua perusahaan, PT Artha Kreasi Utama dan PT Kartika Bina Medikatana, mendominasi proyek lelang bernilai fantastis di SKK Migas.

“PT Artha Kreasi Utama menguasai enam proyek lelang dengan total nilai kontrak mencapai Rp149 miliar. Sementara PT Kartika Bina Medikatana sejak 2024 hingga 2025 meraih proyek layanan kesehatan aktif dengan nilai sekitar Rp223,8 miliar,” jelas Uchok dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

Menurut CBA, proses lelang layanan kesehatan aktif yang diadakan SKK Migas setiap tahun terkesan janggal karena hanya diikuti dua perusahaan: PT Kartika Bina Medikatana dan PT Fullerton Health Indonesia. “Perusahaan lain berguguran. Kami menduga PT Fullerton Health Indonesia hanya pendamping agar lelang tetap berjalan dan tidak dibatalkan,” ujar Uchok.

CBA mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan awal terhadap dugaan praktik monopoli ini. “Sebagai langkah awal, Kejagung bisa melakukan cek dan ricek terhadap IP address kedua perusahaan tersebut saat mengirim proposal penawaran ke SKK Migas,” tegas Uchok.

Sorotan terhadap SKK Migas semakin tajam setelah dugaan monopoli ini mencuat, menambah daftar panjang tantangan transparansi di sektor hulu migas nasional. Hingga berita ini diturunkan, pihak SKK Migas belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan CBA tersebut.

Baca Lainnya

Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan

24 Juni 2026 - 20:37 WIB

Harga Satuan Rp2,2 Miliar Per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub Dki Dipertanyakan

Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya

24 Juni 2026 - 20:18 WIB

Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi Iii Dpr: Hukum Seberat-Beratnya

Fotonya Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, CBA: KPK Harus Usut Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana

24 Juni 2026 - 17:26 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum