Menu

Mode Gelap
Dugaan Mengatasnamakan BRI Terkuak, Email Dotcom Jadi Sinyal Bahaya Bagi PT Maga Seribu Perkasa Pemerintah Kota Sukabumi dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola Daerah Tegakan Hukum di Sulsel, Dr Didik Farkhan UngAkan Focus Tiga Poin Penting Kades Warung Banten Diduga Gandeng Oknum Aparat Bisnis Solar Ilegal Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung Revitriyo Husodo, Pentingnya Pelestarian Budaya Dan Kearifan Lokal

Hukum

Komitmen Kajari Irfan Wibowo Wujudkan Good Governance dengan Periksa Wakil Walikota Bandung


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, Jumat (31/10/2025) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo, Jumat (31/10/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Irfan Wibowo menyatakan penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemkot Bandung, demi Bandung jauh lebih baik dengan melaksanakan prinsip good governance.

“Kami yakin demikian kasus ini segera tuntas demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance,” kata Irfan Wibowo lewat pernyatan yang diterima redaksi, Jumat (31/10/2025)

Mantan Kabag Protokol Pengamanan Pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin tersebut optimistis bahwa proses penyidikan pada perkara tersebut akan segera tuntas dengan segera menetapkan tersangka pada kasus ini. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyita sejumlah dokumen usai menggeledah beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada Kamis.

Irfan Wibowo menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” ucap Irfan.

Irfan mengatakan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

“Yang pasti alat bukti cukup kuat untuk kami meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tutur Irfan.

Selain penggeledahan, pihaknya juga turut melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin terkait perkara tersebut. Irfan mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.

“Sampai dengan saat ini Wakil Wali Kota Bandung masih berstatus sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi,” tutup Irfan.

Baca Lainnya

Matahukum Sebut Keterlibatan TNI di Satgas PKH Terkesan Berlebihan

30 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Matahukum Sebut Keterlibatan Tni Di Satgas Pkh Terkesan Berlebihan

Kajati DKJ Lantik Safrianto jadi Aspidum dan 9 Pejabat Utama

29 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Kajati Dkj Lantik Safrianto Jadi Aspidum Dan 9 Pejabat Utama

BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ciparay-Cikumpay di Banten

29 Oktober 2025 - 14:45 WIB

Bcw Bawa Bukti Ke Kejagung, Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Jalan Ciparay-Cikumpay Di Banten
Trending di Hukum