Menu

Mode Gelap
Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan Kemenag Rayakan HAB ke-80 Dengan Sederhana, Dana Difokuskan untuk Korban Bencana

Hukum

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan


					Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025 Perbesar

Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025

Teropongistana.com BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberikan klarifikasi resmi menanggapi isu “gagal bayar” terhadap sejumlah kontraktor penyedia jasa pembangunan pada Tahun Anggaran 2025. Hingga Senin (5/1/2026), banyak pihak mempertanyakan kejelasan pencairan dana proyek yang telah rampung dikerjakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini dalam posisi aman. Ia mengklarifikasi bahwa yang terjadi bukanlah gagal bayar, melainkan keterlambatan administratif dalam proses pencairan anggaran di masa transisi tahun anggaran.

“Kami pastikan ketersediaan anggaran untuk membayar kewajiban kepada pihak ketiga tersedia. Namun, memang terjadi kendala teknis pada sistem penagihan yang menyebabkan proses pencairan tidak bisa serentak dilakukan pada akhir Desember lalu,” ujar Ajat dalam keterangannya kepada media di Cibinong.

Kendala Sistem Digital

Salah satu pemicu utama keterlambatan ini diketahui berasal dari penerapan sistem penagihan mandiri secara daring (online). Para penyedia jasa mengeluhkan ketiadaan mekanisme cadangan (offline) saat sistem mengalami beban puncak di akhir tahun. Akibatnya, banyak berkas tagihan yang belum tervalidasi hingga tutup buku tahun 2025.

Dampak dan Tindak Lanjut

Meski pembayaran terkendala, Pemkab Bogor tetap bersikap tegas terhadap kualitas pekerjaan. Tercatat beberapa proyek strategis, seperti pembangunan fasilitas ibadah dan infrastruktur jalan, tetap diawasi ketat. Bagi proyek yang mengalami keterlambatan pengerjaan di luar kendala administrasi, Pemkab tetap memberlakukan sanksi denda sesuai kontrak.

Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah melakukan verifikasi ulang terhadap berkas-berkas yang masuk. Pemkab menjanjikan proses pembayaran akan diselesaikan melalui mekanisme anggaran tahun berjalan 2026 sesuai dengan regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Bagi masyarakat atau penyedia jasa yang ingin memantau perkembangan transparansi anggaran, informasi lebih lanjut dapat diakses melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Bogor atau melalui layanan pengaduan di laman Setda Kabupaten Bogor.

Baca Lainnya

Tarif Listrik Tak Naik, CBA Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi dan Libatkan Kejagung

3 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tarif Listrik Tak Naik, Cba Minta Kontrak Listrik Swasta Dievaluasi Dan Libatkan Kejagung

Bongkar Dong, Beredar Kabar KPK akan Periksa Panitia Tender RSUD Panunggangan Barat Kota Tangerang Rp30 Miliar

27 Desember 2025 - 18:41 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!

Buntut Asyik Main Golf Saat Bencana, Matahukum Desak Presiden Pecat Kepala BGN

25 Desember 2025 - 15:32 WIB

Buntut Asyik Main Golf Saat Bencana, Matahukum Desak Presiden Pecat Kepala Bgn
Trending di Hukum