Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan

Megapolitan

Kejati DKI Raih Peringkat Pertama Evaluasi Kinerja dan Anggaran


Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan bangga telah meraih peringkat pertama dalam kategori Kejaksaan Tinggi dengan Kualitas Evaluasi Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2022, Kamis (18/5/2023) Perbesar

Keterangan foto : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan bangga telah meraih peringkat pertama dalam kategori Kejaksaan Tinggi dengan Kualitas Evaluasi Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2022, Kamis (18/5/2023)

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dengan bangga telah meraih peringkat pertama dalam kategori Kejaksaan Tinggi dengan Kualitas Evaluasi Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2022. Untuk Satuan Kerja kurang dari atau sama dengan Dua Puluh (20).

Penghargaan ini didasarkan pada Keputusan Jaksa Agung Muda Pembinaan Nomor KEP-X-254/C/Cr.3/05/2023 yang ditandatangani oleh Dr. Bambang Sugeng Rukmono, dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan di Hotel Discovery Bali pada tanggal 15-17 Mei 2023.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum mengatakan, penghargaan ini merupakan salah satu bentuk penerapan Reward and Punishment dalam mendorong upaya peningkatan kualitas evaluasi kinerja dan anggaran di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal ini sejalan dengan implementasi Peraturan Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Kejaksaan atau Pihak yang Berkontribusi Besar untuk Kemajuan Penegakan Hukum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 747).

Dalam surat keputusan tersebut, Setiawan menyampaikan dasar penghargaan ini berdasarkan Rata-rata Nilai Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA) Satuan Kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi yang diperoleh dari data aplikasi SMART Kementerian Keuangan per tanggal 31 Desember 2022.

“Evaluasi ini mencakup aspek penyerapan anggaran, konsistensi, capaian rincian output (CRO), efisiensi, dan nilai efisiensi,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran dan pegawai yang telah berkontribusi dalam mencapai prestasi ini.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen semua pihak yang terlibat,” tuturnya.

Di samping itu, penghargaan juga diberikan kepada Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta yang berada pada posisi kedua, serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yang menduduki posisi ketiga dalam kategori ini.

Dia menambahkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas evaluasi kinerja dan anggaran dalam mendukung penegakan hukum yang lebih baik di wilayah DKI Jakarta.

“Penghargaan ini akan menjadi pendorong bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya.

Baca Lainnya

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum

20 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa Amdal Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab Secara Hukum

Meriahkan HUT RI, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh

17 Agustus 2025 - 14:03 WIB

Meriahkan Hut Ri, Bendera Merah Putih 208 Meter Berkibar Sepanjang Kereta Cepat Whoosh

Pemilihan Ketua RW10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat RW Layangkan Mosi Tidak Percaya

16 Agustus 2025 - 11:16 WIB

Pemilihan Ketua Rw10 Greenbay Pluit Ricuh, Dua Kandidat Rw Layangkan Mosi Tidak Percaya
Trending di Megapolitan