Menu

Mode Gelap
Refleksi Hardiknas 2026, PB PII Serukan Aksi Lawan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Lelang Rp12,8 Miliar Bermasalah, CBA Minta Kejati DKI Usut Proyek DLH Sambil Pencitraan, Dewan Erik Heriana Hadir Gotong Royong Bangun Jalan di Cibadak Komisi IX DPR RI Ingatkan Jangan Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja, RUU Ketenagakerjaan Harus Adil MataHukum: Presiden Harus Evaluasi Satgas PKH, Sawit Tesso Nilo Masuk Pabrik BCW Kritik Keamanan Proyek Karian-Serpong: Minim Pengawasan KemenPUPR

Nasional

Pagu Anggaran Kemendagri Rp2,981 Triliun Disetujui DPR RI


					Pagu Anggaran Kemendagri Rp2,981 Triliun Disetujui DPR RI Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Usulan pagu alokasi anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2023 disetujui oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Keputusan tersebut berdasarkan kesimpulan hasil Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, serta Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Adapun rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022). Agenda ini dihadiri langsung oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, para pejabat eselon I, dan jajaran pejabat Kemendagri lainnya.

Hadir pula Ketua DKPP Heddy Lugito, serta Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemendagri tahun 2023 sebesar Rp2,981 triliun termasuk di dalamnya pagu anggaran DKPP sebesar Rp26 miliar.

“(Komisi II menyetujui alokasi anggaran tersebut) untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang membacakan hasil keputusan rapat.

Selain itu, Komisi II juga menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Kemendagri sebesar Rp1,1 trilun, termasuk di dalamnya usulan tambahan anggaran DKPP sebesar Rp7,2 miliar. Tak hanya itu, masih berdasarkan hasil kesimpulan rapat, Komisi II juga meminta Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

Baca juga: Waduh ! Dedi Mulyadi Digugat Cerai Istri

“Serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) Kemendagri tahun 2023 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tandasnya.

Baca Lainnya

Refleksi Hardiknas 2026, PB PII Serukan Aksi Lawan Penyimpangan Anggaran Pendidikan

2 Mei 2026 - 23:01 WIB

Refleksi Hardiknas 2026, Pb Pii Serukan Aksi Lawan Penyimpangan Anggaran Pendidikan

Komisi IX DPR RI Ingatkan Jangan Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja, RUU Ketenagakerjaan Harus Adil

2 Mei 2026 - 18:06 WIB

Komisi Ix Dpr Ri Ingatkan Jangan Ulangi Kesalahan Uu Cipta Kerja, Ruu Ketenagakerjaan Harus Adil

18 Kebijakan Strategis, Prabowo Angkat Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

2 Mei 2026 - 13:21 WIB

Ketua Gerak 08 Sumut Dukung Penuh Program Presiden Prabowo, Umkm Dan Hilirisasi Jadi Fokus
Trending di Nasional