Menu

Mode Gelap
11 Juta Orang Telah Gunakan Whoosh, KCIC Bagikan Ribuan Merchandise Eksklusif 43 Presen Penumpang Internasional Whoosh Berasal dari Malaysia, Ini Penyebabnya BRI BO Lebak Bulus Komitmen Melayani Pelanggan Nasabah Secara Profesional Nadiem Makarim Ditahan, Terkait Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Patroli TNI AD Terus Berjalan, Komitmen Jaga Kondusifitas Bagi Warga Ibu Kota Legislator Harap Pelajar yang Ditangkap APH Saat Demonstrasi Tak Ditahan

Nasional

Security PTPN III Melakukan Kekerasan Terhadap Masyarakat, Gerak Nusantara Laporkan ke Kementrian Ham


Pengurus Gerak Nusantara kembali mengadakan Pertemuan dengan Kementrian Hak Asasi Manusia. Perbesar

Pengurus Gerak Nusantara kembali mengadakan Pertemuan dengan Kementrian Hak Asasi Manusia.

Teropongistana.com Jakarta – Pengurus Gerak Nusantara kembali mengadakan Pertemuan dengan Kementrian Hak Asasi Manusia, pada Senin 16 Desember 2924, Pertemuan diadakan di Ruang Direktorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia.

Gerak Nusantara mengadukan kekerasan pihak security dan pam swakarsa ptpn III kepada masyarakat yang berdomisili di Kampung Baru, Gurila, Kota Pematangsiantar, yang tergabung di Serikat Petani Sejahtera Indonesia (Sepasi).

Bahwa dari tahun 2022 sampai saat ini, pihak PTPN III melakukan okupasi terhadap lahan yang ditempati masyarakat yang menyebabkan ribuan tanaman masyarakat di rusak dan rumah- rumah juga di rusak dengan eskalator, ibu-ibu dipukuli, rumah-rumah dilempari, yang menyebabkan anak anak menjadi ketakutan dan trauma.

Beberapa juga masyarakat di tangkap oleh pihak aparat kepolisian tanpa dasarnya hukum yang jelas, yang saat ini sedang berproses hukum dan didampingi lbh Pematangsiantar.

Bahwa akibat okupasi tersebut juga mengakibatkan masyarakat kehilangan mata pencaharian sebagai petani, karena tanah masyarakat telah di tanami sawit oleh pihak PTPN, masyarakat sudah kesulitan untuk makan dan membayar uang sekolah anak-anak.

Gerak Nusantara mengadukan permasalahan ini ke Kementrian Ham yang langsung di hadiri Ketua Umum Gerak Nusantara Revitriyoso Husodo, Divisi Hukum Gerak Nusantara Fajar Widodo, Ketua Wilayah Gerak Nusantara Sumatera Utara Torop Sihombing dan dari LBH Pematangsiantar Tan Banjarnahor.

Pertemuan dihadiri oleh Hendi perwakilan kemenham yang pada prinsipnya, pihak kemenham akan merespon cepat kasus ini karena sudah adanya surat rekomendasi KOMNAS HAM, bahwa peristiwa di Kampung Baru, Gurila, Kota Pematangsiantar adalah Pelanggaran HAM, untuk itu pihak Kementerian HAM akan turun langsung ke Lokasi pada bulan Januari 2025 dan secepatnya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari jalan penyelesaian.

Baca Lainnya

Kurangi Potensi Keracunan, Sekolah Minta MBG Sistem Dapur Sekolah

4 September 2025 - 13:31 WIB

Kurangi Potensi Keracunan, Sekolah Minta Mbg Sistem Dapur Sekolah

PKLSP Ultimatum PLN dan PT SGS: Somasi Kedua, Dugaan Mark Up Rp 45 Miliar Dibongkar

4 September 2025 - 08:52 WIB

Pklsp Ultimatum Pln Dan Pt Sgs: Somasi Kedua, Dugaan Mark Up Rp 45 Miliar Dibongkar

Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman Beri Apresiasi dan Catatan pada Raker dengan Menteri KKP

3 September 2025 - 22:36 WIB

Anggota Komisi Iv Dpr Ri Arif Rahman Beri Apresiasi Dan Catatan Pada Raker Dengan Menteri Kkp
Trending di Nasional