Teropongistana.com Mandailing Natal – Tiga tahun telah berlalu sejak kasus penganiayaan terhadap seorang aktivis yang terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal, namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap. Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), melalui Nani Maulana, menilai bahwa mangkraknya kasus ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan patut dipertanyakan kinerja aparat kepolisian, 17 Mei 2025.
“Setiap kali ada rencana penangkapan, informasinya selalu bocor lebih dulu. Ini mengindikasikan ada pihak internal yang sengaja membocorkan upaya penegakan hukum,” ujar Nani Maulana. Ia juga menyoroti maraknya serangan di media sosial terhadap akun milik korban, yang berisi ancaman dari pihak-pihak yang diduga terkait dengan tambang ilegal tersebut.
KITA juga menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat negara. “Ada dugaan oknum polisi rutin menerima setoran dari pelaku, kepala desa yang disebut-sebut telah menerima uang tutup mulut, hingga dugaan keterlibatan oknum TNI dalam distribusi bahan baku tambang,” tambah Nani.
KITA mendesak agar seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku penganiayaan maupun jaringan tambang ilegal yang terdiri dari lebih dari 70 bos tambang, segera ditindak tegas. “Jika aparat penegak hukum tidak mampu menuntaskan kasus ini dan menangkap otak-otak kerusakan lingkungan tersebut, maka ini membuktikan negara kalah oleh para penjahat,” pungkas Nani.
KITA menyerukan kepada Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan instansi terkait untuk tidak menutup mata dan segera turun tangan menuntaskan persoalan ini sebelum publik kehilangan kepercayaan sepenuhnya terhadap sistem hukum di negeri ini.