Menu

Mode Gelap
Harga Satuan Rp2,2 Miliar per Unit, Kesesuaian Mobil Derek Dishub DKI Dipertanyakan Kasus Penyekapan Bandung Ditangkap, Wakil Ketua Komisi III DPR: Hukum Seberat-beratnya Diduga Dimobilisasi, BaraNusa Minta Usut Sumber Dana Aksi Pro MBG di Depok Jamin Kualitas, Tim Kodam III Siliwangi Periksa Program Pembangunan di Pandeglang ​ Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis

Nasional

Gerak 08 Banten Serukan Darurat Korupsi, Dukung Langkah Tegas Presiden Prabowo


					Foto Presiden Prabowo Subianto. Perbesar

Foto Presiden Prabowo Subianto.

Teropongistana.com Banten — Ketua Gerakan Ekonomi Kreatif (GERAK 08) Banten, Mohamad Rohim, menyatakan dukungan penuh terhadap Presiden Prabowo Subianto dalam upaya memberantas korupsi yang dinilai sudah berada dalam kondisi darurat nasional.

“Indonesia sedang dalam situasi darurat korupsi. Ketimpangan terjadi di mana-mana. Kami meminta Presiden Prabowo segera menginstruksikan aparat penegak hukum untuk bekerja lebih cepat, menuntaskan kasus-kasus besar, dan menangkap para pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” tegas Rohim.

Menurutnya, dengan latar belakang militer, Presiden Prabowo diyakini memiliki keberanian tinggi dalam mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan bangsa dari jeratan korupsi. Ia juga menekankan pentingnya pengembalian uang negara yang telah dikorupsi untuk mendukung pembangunan nasional, (28/6).

GERAK 08 Banten rohim menyoroti bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat merugikan, baik bagi individu, masyarakat, maupun negara. Dalam aspek ekonomi, korupsi menghambat pertumbuhan, memperluas kemiskinan, dan memperburuk kesenjangan pendapatan. Secara sosial, korupsi merusak pelayanan publik dan meningkatkan beban masyarakat miskin.

“Korupsi bukan hanya merugikan uang negara, tapi juga merusak tata kelola pemerintahan, menurunkan kepercayaan publik, dan melemahkan penegakan hukum,” ujar Rohim.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa korupsi juga berdampak pada kerusakan lingkungan, terutama melalui praktik-praktik ilegal seperti perambahan hutan dan pencemaran yang dibiarkan karena lemahnya pengawasan akibat suap dan kolusi.

GERAK 08 menegaskan bahwa upaya memberantas korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat. Rohim menyarankan agar pendidikan antikorupsi ditanamkan sejak dini untuk membentuk generasi muda yang berintegritas.

“Kami mendorong masyarakat untuk lebih sadar terhadap bahaya korupsi dan tidak takut melaporkan penyimpangan yang mereka temui. Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan didukung oleh semua elemen bangsa,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku korupsi harus diberikan sanksi tegas dan setimpal agar menimbulkan efek jera. “Sudah saatnya Indonesia benar-benar bersih dari korupsi dan menjadikan integritas sebagai fondasi dalam membangun bangsa,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund PT Jaya Real Property

24 Juni 2026 - 17:56 WIB

Klausula Baku Tidak Adil, Konsumen Gugat Skema Refund Pt Jaya Real Property

Cetak Talenta dan Dosen Berdaya Saing Global, ADI Jalin Kerja Sama Strategis

24 Juni 2026 - 17:42 WIB

Cetak Talenta Dan Dosen Berdaya Saing Global, Adi Jalin Kerja Sama Strategis

Dugaan Ada Uang Rp300 Juta, Matahukum: Jangan Jadikan Aspirasi Mahasiswa Komoditas

24 Juni 2026 - 17:21 WIB

Dugaan Ada Uang Rp300 Juta, Matahukum: Jangan Jadikan Aspirasi Mahasiswa Komoditas
Trending di Nasional