Menu

Mode Gelap
Bank BJB dan Bank Banten Perkuat Sinergi, Dorong Kolaborasi Strategis Antar Bank Daerah Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan Bupati Tangerang Tinjau Normalisasi Kali Cirarab, Fokus Tekan Risiko Banjir Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat UU PPRT Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi dan Infrastruktur Diapresiasi Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

Nasional

Judol Makin Marak…! Pengamat Minta Menteri Komdigi Dicopot karena Dinilai Gagal Berantas Judi Online


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta — Pengamat media sosial, Egi Hendrawan, menilai Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mutia Hafid layak dicopot dari jabatannya. Menurutnya, kementerian gagal memberantas maraknya judi online yang kian hari semakin menjamur di berbagai platform media sosial.

“Iklan judi online di media sosial sudah bukan rahasia umum. Pemberantasan jangan hanya sebatas omongan, tapi harus nyata. Kalau serius, seharusnya sudah bisa dilakukan sejak lama,” kata Egi, Jumat (5/9).

Ia menilai, kegagalan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol) membuat masyarakat semakin resah. Banyaknya iklan situs judi maupun konten dewasa yang bebas berseliweran, menurutnya, menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah.

“Ini akan berpengaruh pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Seharusnya Mutia Hafid segera melakukan tindakan nyata agar iklan-iklan yang merugikan rakyat tidak terus beroperasi,” tegasnya.

Egi menambahkan, kekisruhan yang bermula dari platform media sosial ini menjadi bukti lemahnya kontrol pemerintah.

“Kalau Komdigi punya niat dan serius, sudah banyak langkah yang bisa diambil,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berusaha mengonfirmasi pihak Kementerian Komdigi terkait pernyataan tersebut.

Baca Lainnya

Kapal Pertamina Dikuasai WNA: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage dan Ancaman Kedaulatan

21 April 2026 - 21:42 WIB

Kapal Pertamina Dikuasai Wna: Matahukum Sebut Langgar Asa Cabotage Dan Ancaman Kedaulatan

Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat UU PPRT

21 April 2026 - 17:54 WIB

Arif Rahman: Saatnya Negara Hadir Lindungi Pekerja Rumah Tangga Lewat Uu Pprt

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi dan Infrastruktur Diapresiasi

21 April 2026 - 17:50 WIB

Top 3 Menteri Kabinet Prabowo: Sektor Ekonomi Dan Infrastruktur Diapresiasi
Trending di Nasional