Menu

Mode Gelap
Tender RSUD Panunggangan Barat Rp30 Miliar Diduga Direkayasa, CBA Desak Audit Menyeluruh Pakar Politik Sebut Pilkada Tak Langsung Perlemah Demokrasi Kejagung Bintang Terang Pemberantasan Korupsi di Tengah Tahun yang Penuh Tantangan Buntut Asyik Main Golf Saat Bencana, Matahukum Desak Presiden Pecat Kepala BGN Jaga Kondusifitas, GP Ansor dan Banser Bersama APH Lakukan Pengamanan Ibadah Natal di Sorong Kejati Jateng Tetapkan Gus Yazid Jadi Tersangka di Kasus TPPU

Nasional

Komisi II DPR RI Beri Sinyal Bahas PPPK Jadi PNS Tanpa Tes


Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024) Perbesar

Keterangan foto : WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, Sabtu (1/1/2024)

Teropongistana.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyatakan siap untuk membahas peralihan status PPPK menjadi PNS dalam revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aspirasi peralihan status itu diketahui terus digaungkan. Terlebih salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang berencana tak memperpanjang kontrak PPPK karena dana terbatas.

“Kami siap membahas peralihan PPPK jadi PNS dalam RUU ASN,” katanya, Senin (27/10).

Hal tersebut dikatakan Dede Yusuf saat merespons aspirasi IPN dan F-PPPK Kabupaten Bogor saat rapat dengar pendapat umum (RDPU).

RDPU tersebut menyerap sejumlah kendala yang dihadapi PPPK. Terutama tekait perlindungan hukum, kepastian karier, serta kenyamanan bekerja.
Aspirasi lainnya yakni supaya Komisi II DPR RI memasukkan pasal peralihan status dari PPPK menjadi PNS tanpa tes dan hak pensiun.

Politikus Partai Demokrat itu menilai aspirasi peralihan itu bisa saja dilakukan. Namun pemerintah juga mau membahasnya dengan DPR.

Sementara, Sekjen Forum PPPK Kabupaten Bogor Deni Sumajaya mengapresiasi Komisi II DPR RI yang merekomendasikan ke KemenPAN RB terkait sejumlah hal.

Sejumlah hal itu di antaranya menindaklanjuti aspirasi dari PPPK. Kemudian menyusun pengaturan terkait kepastian status dan karier.

Termasuk juga hak pensiun dan jaminan sosial. Kemudoian perlindungan hukum bagi PPPK, terutama di guru dan tenaga kesehatan.

Baca Lainnya

Pesan Natal 2025, Menag Tekankan Peran Keluarga Menjaga Iman

24 Desember 2025 - 16:21 WIB

Pesan Natal 2025, Menag Tekankan Peran Keluarga Menjaga Iman

Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Jadi Energi Pemersatu Bangsa

24 Desember 2025 - 16:17 WIB

Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Jadi Energi Pemersatu Bangsa

Tindak Tegas Mafia Tanah di Bogor

24 Desember 2025 - 10:22 WIB

Tindak Tegas Mafia Tanah Di Bogor
Trending di Nasional